Demo Ricuh 27 Agustus di Jakarta: Polisi Tangkap 322 Orang, 45 Jadi Tersangka, 1 Orang Tewas

Jakarta, SUMUTNEWS.CO — Kericuhan meledak usai demonstrasi di kawasan Gedung MPR/DPR, Senayan, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan total 322 orang guna menghentikan gelombang vandalisme, perusakan fasilitas umum serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

Dari seluruh yang diamankan, rincian kelompok usia: 162 orang berusia 19–40 tahun, sedangkan 160 orang lainnya adalah anak‑anak berusia 12 sampai 18 tahun. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi hal tersebut saat jumpa pers Jumat, 28 Agustus 2026.

 

“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Budi.

 

Petugas juga menyita beragam barang berbahaya yang dibawa peserta: golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, hingga empat batang tongkat bambu.

 

Enam Kelompok Kasus & 45 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan penyidik membagi penanganan ke enam klaster kasus, serta menetapkan 45 orang sebagai tersangka:

  • Anak‑anak di bawah umur: 153 orang — penanganan dialihkan ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak
  • Pelaku perusuhan: sebanyak 91 orang
  • Perusakan fasilitas umum & penganiayaan: diperiksa sebanyak 71 orang
  • Pembawa senjata tajam: terungkap 3 orang
  • Penggerak & pembiaya kerusuhan

Perekrut massa diduga sengaja mengumpulkan orang supaya kejadian makin memanas

 

“Modus operandi tersangka meliputi perusakan fasilitas umum serta tindakan penganiayaan, baik terhadap orang maupun harta benda,” tegas Kombes Iman.

 

Satu Korban Meninggal Dunia & Penolakan Autopsi

Pihak kepolisian juga memastikan satu orang meninggal dunia dalam rentetan kejadian itu. Jasad sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dicatat identitasnya dan persiapan visum. Namun keluarga korban menolak dilakukan pemeriksaan bedah jenazah, sehingga penyebab pasti kematian belum bisa diketahui.

 

“Kami tetap memohon izin autopsi supaya jelas penyebabnya, namun ditolak keluarga. Kami pun turut berduka cita, meski demikian penyidik belum bisa melengkapi data lengkap,” tambah Budi Hermanto. Polisi masih berupaya membuka seluruh fakta kejadian ini.

Populer Minggu ini

Sejumlah Isu Soroti Dinas Pendidikan Tapsel Sepanjang 2026, Publik Desak Transparansi dan Klarifikasi Terbuka

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Pengelolaan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli...

KPKNL Padangsidimpuan Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Pelayanan Transparan dan Berintegritas

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)...

Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun, Sempat Berjuang Melawan Kanker

Medan, SUMUTNEWS.CO– Kabar duka menyelimuti dunia musik Tanah Air....

Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Mahesa Bingung

Medan, SUMUTNEWS.CO – Kabar mengejutkan datang dari grup musik...

PSMS Medan Tertahan 2-2 oleh Sumsel United, Eko Soroti Konsistensi Tim

Medan, SUMUTNEWS.CO– PSMS Medan harus puas membawa pulang satu...

Berita Terkait