Hijau di Antara Merah APBN: Menavigasi Fiskal dan Keadilan Ekologi Indonesia 2026

Oleh: Rasyid Assaf Dongoran,M.Si
Praktisi Konservasi Alam dan Kebijakan Lingkungan

Pendahuluan

Bacaan Lainnya

Perekonomian Indonesia sepanjang 2026 menunjukkan resiliensi yang patut diapresiasi. Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang mampu bertahan di kisaran 5,2 persen di tengah lesunya pemulihan global bukan sekadar angka statistik, melainkan pilar pembuktian konsolidasi nasional. Namun, ketahanan ekonomi sejati tidak boleh hanya diukur dari deretan angka manis di atas kertas APBN. Tahun 2026 menjadi pertaruhan krusial untuk membuktikan bahwa ruang navigasi fiskal yang ketat, dengan target defisit anggaran dirancang pada kisaran 2,48–2,70 persen terhadap PDB, mampu bergerak selaras dengan agenda keadilan ekologis dan perlindungan ruang hidup rakyat menuju 2027

Dinamika Transisi dan Sempitnya Ruang Fiskal

Pergeseran dari 2025 menuju 2026 membawa dinamika makroekonomi yang kian berliku. Setelah 2025 banyak dihabiskan untuk penataan birokrasi, 2026 menyajikan ujian nyata akibat ancaman imported inflation. Volatilitas harga energi global dan fragmentasi rantai pasok melambungkan biaya logistik internasional hingga 12–15 persen, memaksa postur APBN 2026 bekerja ekstra keras

Pemerintah terimpit di antara dua batuan karang: membiayai megaproyek nasional seperti percepatan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) dan eskalasi alokasi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran lebih dari Rp71 triliun, serta kewajiban konstitusional menjaga defisit anggaran tetap di bawah batas aman 3 persen PDB. Di saat Bank Indonesia berjuang menjangkar inflasi di sasaran 2,5±1 persen, dilema utama mengemuka: ketika angka fiskal memerah oleh beban belanja prioritas, sejauh mana ruang yang tersisa untuk membiayai keberlanjutan lingkungan?

Ujian Daya Beli dan Tergerusnya Kelas Menengah

Tekanan fiskal makro tersebut dengan cepat merembet ke dapur warga. Gejolak harga pangan (volatile food) yang sempat bergejolak di atas 6 persen dan kenaikan harga yang diatur pemerintah (administered prices) langsung mengikis daya beli masyarakat, motor penggerak lebih dari 53 persen PDB nasional

Dampaknya bekerja secara asimetris. Berdasarkan data BPS, porsi kelas menengah menyusut dari 21,45 persen (57,33 juta jiwa) pada 2019 menjadi sekitar 17,13 persen (47,85 juta jiwa). Artinya, lebih dari 137 juta jiwa kini berada di kategori kelas menengah rentan (aspiring middle class). Mereka terjebak sebagai the squeezed middle: terlalu “mampu” untuk menerima Bansos/BLT, namun tak cukup kaya untuk bertahan tanpa menguras tabungan (dis-saving).

Melambatnya pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan untuk simpanan di bawah Rp10 juta, yang tumbuh melambat di bawah 3 persen YoY, menjadi sinyal bahaya. Perilaku konsumen bergeser ke arah down-trading dan penundaan pembelian barang tahan lama (durables), yang secara langsung menahan laju ekspansi sektor manufaktur dan ritel nasional

*Mengurai “Jalan Tengah”: Sinergi Makroekonomi dan Keadilan Ekologis

Kondisi ini membuktikan bahwa memisahkan disiplin fiskal dengan perlindungan lingkungan adalah dikotomi yang keliru. Indonesia memerlukan “Jalan Tengah” yang rasional, sebuah kompromi strategis yang menyelaraskan disiplin anggaran Kemenkeu dan instrumen moneter BI dengan agenda keadilan ekologis berbasis warga.
Dibandingkan kawasan ASEAN, Indonesia mengambil titik temu berimbang

Malaysia menahan inflasi lewat blanket subsidy yang memicu pembengkakan defisit fiskal hingga di atas 4,3 persen PDB, sementara Vietnam mengandalkan intervensi sentralistik kaku. Jalan Tengah Indonesia menjaga stabilitas makro melalui makroprudensial hijau dan redistribusi akses pembiayaan dari industri ekstraktif menuju proyek keberlanjutan. Instrumen pasar seperti Green Sukuk (yang telah menghimpun akumulasi pembiayaan lebih dari US$6,9 miliar), Taksonomi Keberlanjutan Indonesia, hingga skema ETM/JETP tidak boleh berhenti di meja korporasi besar, melainkan dihubungkan langsung dengan pemberdayaan ekonomi komunitas lokal

Manifestasi Skema Hibrida Multi-Years: Mitigasi Transitional Shock

Agar gagasan hibrida ini tidak memicu kejutan transisi (transitional shock), seperti risiko lonjakan harga pangan mendadak, kegagalan tata kelola di tingkat lokal, hingga pelarian modal (capital flight), eksekusinya harus dijalankan secara bertahap (multi-years) melalui empat pilar utama:

– Pendanaan EBT Hibrida & BUMDes: Pengalihan subsidi fosil dilakukan secara gradual. Fase awal difokuskan pada penguatan kapasitas manajerial BUMDes, pembentukan dana pemeliharaan komunal (sinking fund), serta pelatihan teknisi lokal. Seiring kesiapan tata kelola, pengalihan subsidi dialihkan menjadi hibah modal fisik PLTMH dan PLTS komunal yang terintegrasi dengan jaringan listrik regional.

– Hilirisasi Berkeadilan: Guna mencegah capital flight ke negara tetangga, pemerintah menerapkan masa transisi (grace period) bagi Penanaman Modal Asing (FDI). Insentif tax holiday konvensional ditransformasikan menjadi tiered tax holiday (berjenjang), di mana pemotongan pajak 50–100 persen diikat langsung pada realisasi tingkat pemenuhan ESG, pemanfaatan EBT minimal 30 persen, dan program pemulihan ekosistem lokal yang terverifikasi secara independen.

– TKD Hijau Berbasis Ekologi (EFT): Formula Ecological Fiscal Transfer pada Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa diterapkan bertahap sebagai insentif berbasis kinerja (top-up incentive sebesar 3–5 persen dari total alokasi), bukan pemotongan alokasi dasar. Pengawasan berbasis pemantauan satelit (GIS) disiapkan terlebih dahulu untuk menjamin transparansi data tutupan hutan dan mangrove sebelum skema penganggaran penuh diberlakukan.

– Pengendalian Inflasi Pangan Agroekologis: Sinergi GNPIP BI menerapkan pola co-existence pupuk. Subsidi pupuk kimia sintetis ditransisikan secara bertahap menuju pembangunan instalasi biodigester biogas dan pupuk organik kelompok tani. Untuk mengantisipasi penurunan hasil panen (yield shock hingga 15–20 persen) pada masa transisi tanah, pemerintah menyediakan asuransi gagal panen ( crop insurance) dengan klaim pertanggungan hingga Rp6 juta per hektar bagi kelompok tani peserta program.

Rekomendasi Kebijakan Menuju 2027

Navigasi menuju 2027 tidak boleh hanya mengandalkan narasi stabilitas statistik di atas kertas. Pemerintah harus berani mengambil dua langkah taktis sekaligus:

– Menyuntikkan insentif fiskal terarah, seperti penyesuaian PTKP atau pemotongan PPh 21 bagi kelompok menengah rentan (pendapatan Rp5–15 juta) guna menahan laju down-trading dan menjaga daya beli nasional.

– Mengintegrasikan skema hibrida hijau secara bertahap dan terukur dalam kerangka RPJMN/RKP jangka menengah, mengamankan kepatuhan ESG industri ekspor tanpa mengorbankan iklim investasi, sekaligus membangun kedaulatan ekonomi warga lokal secara tangguh.

Tanpa keberanian mengeksekusi dua prioritas ini secara cermat dan terencana, komitmen defisit fiskal di bawah 3 persen hanya akan menjadi catatan angka yang rapi di atas kertas APBN

Sementara di lapangan, rakyat menanggung beban ganda: tergerusnya daya beli dan krisis lingkungan ekologis yang kian nyata. (*)

Pos terkait