Harapan Rico Waas ke Sri Rezeki yang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan harapannya kepada Sri Rezeki yang baru saja dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Medan sisa periode 2024-2029. Ia berharap hadirnya kepemimpinan baru semakin memperkuat sinergi antara legislatif dan Pemerintah Kota Medan dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

Rico Waas menekankan, DPRD memiliki posisi penting dalam memastikan program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, ia berharap kepemimpinan Sri Rezeki dapat membawa semangat baru dalam menjalankan fungsi legislatif.

“Ke depannya, program kerja DPRD diharapkan mengarah kepada penguatan fungsi legislatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Rico Waas, Selasa (1/9/2026).

Baca juga:  Pemprov Sumut Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sepanjang November 2026

Menurut Rico Waas, penguatan fungsi legislatif tidak hanya berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, tetapi juga menyangkut fungsi pengawasan dan penganggaran. Kedua fungsi tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan Kota Medan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dirinya meminta pembahasan anggaran dilakukan semakin tepat sasaran dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah. Di sisi lain, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan penyelenggaraan pelayanan publik juga harus diperkuat.

“Pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelayanan publik yang efektif, transparan dan akuntabel,” ujar Rico Waas.

Baca juga:  Wali Kota Medan Dorong PUD Pembangunan Optimalkan Aset Strategis Lewat Kerja Sama Investor

Rico Waas juga berharap hubungan kerja antara Pemko Medan dan DPRD semakin solid. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kota sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan.

Sebelumnya dalam Rapat Paripurna tersebut, Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 tentang peresmian dan penggantian pimpinan DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.

Baca juga:  INALUM Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Aluminium

Dalam keputusan itu, Rajudin Sagala diberhentikan dari jabatan pimpinan DPRD Medan dan Sri Rezeki ditetapkan sebagai penggantinya.

“Dengan ini memberhentikan Rajudin Sagala dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Medan dan mengangkat Sri Rezeki sebagai pengganti terhitung dari tanggal pengucapan sumpah janji,” ujar Erisda saat membacakan keputusan. (SN01)

Berita Terkait

Gubsu Terima Penghargaan Kategori Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

SUMUTNEWS.CO, BATAM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...

Kebijakan Gubsu Bobby Sesuai UU, Plat Kendaraan Perusahaan Harus Sesuai Domisili

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution akan...

F-PKS Minta Peristiwa Ambruknya Jembatan Taman Cadika Jadi Pelajaran Berharga

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Fraksi PKS DPRD Medan meminta peristiwa...

Rico Waas Ajak Semua Pihak Membangunan Medan Utara

SUMUTNEWS.CO, MEDAN- Kawasan Medan bagian utara dinilai memiliki potensi...

Edy Rahmayadi Bertemu Menpora Malaysia Berdarah Mandailing

Sumutnews.co, Medan- Menteri Pemuda dan Olahraga (Belia dan Sukan)...

Berita Terbaru