SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan, pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi dan koordinasi antarinstansi.
Desakan itu disampaikannya dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (9/10/2026).
Gus Irawan menyoroti belum sinkronnya prosedur pemanfaatan lahan, termasuk kendala pengalihan aset Barang Milik Negara (BMN). Di satu sisi prosedur harus dipenuhi, namun di sisi lain warga membutuhkan tempat tinggal segera.
“Jangan sampai persoalan administrasi dan koordinasi membuat pembangunan di lapangan terhambat. Masyarakat membutuhkan rumah, sedangkan kita juga dibatasi waktu dan anggaran tahun berjalan,” tegasnya.
Ia meminta kendala yang tidak dapat diselesaikan di tingkat daerah segera dilaporkan ke pemerintah pusat agar mendapat keputusan politik yang mempercepat penyelesaiannya.
Gus Irawan juga menyoroti ketimpangan progres pembangunan. Pembangunan yang didukung Yayasan Buddha Tzu Chi sudah rampung dan ditempati warga, sementara paket yang dikoordinasikan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman masih menghadapi kendala percepatan.
“Ini bukan menyalahkan, tapi kita harus belajar dari yang sudah berjalan baik. Kolaborasi perlu diperkuat agar semua bergerak selaras,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan kepada Baznas dan mitra lain yang turut membantu penyediaan hunian.
Dana Tunggu Hunian (DTH) telah dibayarkan pada Februari 2026, namun warga kini kembali mempertanyakan kepastian hunian mereka.
“Masyarakat bertanya lagi, kapan rumahnya selesai dan bagaimana kepastian mereka selanjutnya. Ini harus dijelaskan dengan terang agar masyarakat tidak terus menunggu tanpa kepastian,” ungkap Gus Irawan.
Ia menuntut kejelasan data: berapa anggaran dialokasikan, progres fisik, penanggung jawab, dan kendala di setiap lokasi. Ukuran keberhasilan bukan di berapa banyak rumah direncanakan, tetapi berapa keluarga yang benar-benar sudah menempatinya.
Selain huntap, pemulihan ekonomi masyarakat juga harus berjalan beriringan, rumah layak harus disertai akses mata pencaharian agar warga benar-benar bangkit kembali.
Wakil Gubernur Sumut H. Surya menegaskan tiga hal penting, yakni kepastian lahan, kualitas bangunan lengkap infrastruktur dasar, serta akurasi data penerima manfaat. Rumah yang diserahkan harus layak huni, dilengkapi akses jalan, air bersih, sanitasi, listrik, dan fasilitas pendukung lainnya. (SN12)