SUMUTNEWS.CO – Serdang Bedagai | Pasangan calon bupati dan wakil bupati Serdang Bedagai (Sergai) yang mendaftar ke KPU hingga kini sudah ada dua. Hal itu ditandai dengan diterimanya pendaftaran pasangan Soekirman – Tengku Ryan usai rekomendasi PAN pindah ke mereka.
Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya dalam pengumuman penerimaan berkas mengatakan bahwa kelengkapan dukungan untuk pasangan yang akrab disama Beriman dan Trendi tersebut memenuhi syarat “Dokumen berkas keapsahan memenuhi syarat. Persyaratan calon lengkap. Berdasarkan hasil penelitian tersebut pendaftaran calon diterima,” katanya membacakan hasil putusan KPU Sergai.
Sebelumnya, dua kali pasangan Beriman dan Trendi ditolak oleh KPU Sergai dengan alasan adanya dukungan yang telah diberikan PAN kepada Darma Wijaya dan pasangannya. Pihak Soekirman mengklaim bahwa dukungan yang benar dari PAN hanya kepada pasangan Beriman dan Trendi. Atas penolakan tersebut, Soekirman dan Tengku Ryan mendaftar kembali ke KPU pada masa perpanjangan pendaftaran.
Penolakan pendaftaran Soekirman-Tengku Ryan dalam Pilkada Kabupaten Sergai oleh KPU dinilai Soekirman hanya sebagai upaya kaum borjuis dan kapitalis lokal untuk menghempang langkah mereka dalam membangun Kabupaten tersebut ke arah yang lebih baik. Namun Soekirman yang merupakan bupati petahana yakin dan optimis akan tetap maju membawa suara rakyat.
Soekirman menuturkan bahwa penolakan KPU terhadap pencalonannya adalah bukti nyata kriminalisasi demokrasi dalam melanjutkan semangat reformasi yang memperjuangkan kedaulatan suara rakyat. Karena upaya menciptakan calon tunggal pada Pilkada Sergai merupakan gambaran ketidak sanggupan sejumlah pihak dalam mengambil suara rakyat.
“Alhamdulillah pendaftaran kita sudah diterima. Rakyat lebih tau siapa pemimpinnya. Serta sangat paham siapa yang benar-benar ingin membangun Sergai, ” katanya.
Penulis : ZAL
Editor : ZAL
Komentar