SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura-PKB, Roma Uli Silalahi, menegaskan tak ada alasan rumah sakit tolak pasien Universal Health Coverage (UHC) dengan alasan apapun. Sebab, Pemkot Medan telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk mengcover pasien UHC.
“Kalau Kelas 3 penuh, tempatkan dulu di Kelas 2 sampai di Kelas 3 ada yang kosong. Kalau Kelas 2 juga penuh, tempatkan di Kelas 1. Kalau Kelas 1 penuh, pihak rumah sakit harus mencarikan rumah sakit yang kosong. Intinya, tidak ada alasan pihak rumah sakit menolak pasien UHC,” ujarnya Senin (15/9/2025).
Sebenarnya, sebut anggota Komisi I itu, urusan kesehatan di Kota Medan sudah beres. Sebab, Pemkot Medan bersama DPRD telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk menanggulangi kesehatan warga Kota Medan.
“Kalau tidak salah, untuk tahun ini dianggarkan sekitar Rp 240 miliar lebih. Itu semua untuk membayar kesehatan warga Kota Medan ke BPJS Kesehatan. Artinya, persoalan kesehatan seluruh warga Kota Medan sudah tuntas, karena telah dijamin oleh Pemkot Medan,” katanya.
Anggota DPRD Medan Fraksi Hanura-PKB, Roma Uli Silalahi, gelar Sosper IX di Medan Marelan 1
Apalagi, kata legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, program UHC masih tetap berjalan sampai saat ini. “Siapapun Wali Kota Medan, program UHC masih tetap berjalan. Jadi, tidak ada alasan warga Kota Medan tidak bisa berobat,” katanya.
Bahkan, sebut Roma Uli, program tersebut semakin di perkuat oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melalui program UHC Premium. “Dengan UHC Premium ini, nantinya masyarakat tidak hanya dapat berobat gratis menggunakan KTP, namun juga mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik dari rumah sakit maupun Puskemas. Artinya, tidak ada bedanya pelayanan yang diterima pasien UHC maupun non UHC,” katanya. (SN01)
Komentar