SUMUTNEWS.CO – Asahan | Bupati & Wakil Bupati Asahan terpilih H. Surya dan Taufik Zainal Abidin baru saja dilantik bersamaan dengan 10 kepala daerah lainnya di Rumah Dinas Gubernur Aula Tengku Rizal Nurdin oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Jumat, 26/2/2020) kemarin. Pasca dilantik Bupati dan Wakil Bupati sudah dingatkan “hutang” atau janji pada saat kampanye yang lalu kepada masyarakat kabupaten Asahan.
Pasangan yang dikenal dengan sebutan ST 20 berhasil merebut hati masyarakat kabupaten Asahan dengan perolehan suara 139.005 suara. pasangan yang didukung oleh 6 partai politik yakni Partai Golkar, PPP, PAN, Partai Demokrat, PKPI, dan Perindo.
Ditambah dukungan datang banyak dari kalangan relawan salah satunya Barisan Muda Surya Taufik (BAMSUT)
S Marpaung Ketua Barisan Muda Surya Taufik (BAMSUT) mengucapkan selamat atas amanah yang diemban.
“Semoga pak Surya dan bang Taupik dalam jabatan nya ini benar benar melaksanakan apa yang sudah dijanjikan kepada masyarakat selama berkampanye”, ujarnya pada konfrensi pers di Beno Cafe salahsatu cafe di Kisaran.(27/02/2021)
Sebagai kelompok yang ikut mengkampanyekan pasang pak Surya dan bang taufik mengingatkan kembali, bahwa tentu dalam amanah yang diemban itu ada banyak harapan masyarakat, semoga bapak Surya dan bang Taupik mampu mewujudkannya. Asahan terdiri dari 204 desa dan kelurahan serta 25 kecamatan. Tentu masyarakatnya mengharapkan pembangunan yang merata serta kebijakan yang berkeadilan.
BAMSUT sebagai pendukung akan konsisten untuk mengawal pemerintahan bapak Surya dan bang Taufik ini demi terwujudnya Asahan yang berkarakter yang baik kedepannya.
“Harus kita apresiasi, namun ketika ada kebijakan yang kami anggap tidak pro kepada masyarakat maka kami juga akan berpihak kepada masyarakat untuk mengkritisi pemerintahan tersebut”, tegas Marpaung.
Diketahui Pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan secara serentak telah menghasilkan pasangan H. Surya dan Taufik Zainal Abidin sebagai pemenang yang ditetapkan sesuai dengan ketetapan yang diputuskan dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan, dengan nomor keputusan 23/PL.02.7- Kpt/1209/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020.
Editor: ARI
Komentar