SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Salah satu Pilot Maskapai ternama yang berinisial RA disomasi oleh Pengacara Kondang Acong Latif pada tanggal 23/4/21 karena dugaan tindak pidana penggelapan atas klienya.
Berawal dari RA menawarkan bantuan rekrutkmen dimaskapai tersebut dengan mengatasnamakan pilot yang kenal dengan direktur utama maskapai tersebut, tidak hanya itu Pilot RA juga meminta sejumlah uang untuk meloloskan rekrutment sehingga klien Acong Latif yang berinisial EG itu tertarik dan menitipkan kliennya dan memberikan sejumlah uang dengan cara cash dan transfer
Pengacara yang punya sapaan Acong itu membenarkan kepada awak media saat di temui di salah satu Rumah makan daerah kemang
“Bahwa betul saya layangkan somasi kepada Pilot salah satu maskapai ternama dan telah diterima somasi itu pada hari Senin 26/4/21 kemarin”, ucap Acong.
Masih Acong bahkn pilot RA itu menurut keterangan klien saya membawa nama maskapai untuk mengklabui klien saya. Lalu RA menawarkan membantu mempercepat dan meminta sejumlah Uang kepada klien kami karena kebetulan klien kami selaku konsultan rating pilot saat itu dan mempunyai dua orang klien padahal seharusnya tidak harus membayar atau mengeluarkan uang kecualinuntuk konsultanya tapi dan klien kami memberikan uang dengan cara cash dan transfer akan tetapi realisasinya tidak ada.
Somasi itu berisi peringatan kepada pilot RA agar segera menyelesaikan permasalah dengan kliennya itu serta mengajak duduk bareng secara kekeluargaan sebelum upaya hukum
Ditambahkan oleh Tim kuasa hukum lainya Ferdian Hanif Dwiananta,”somasi di layangkan untuk memberi peringatan agar menyelesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu sebelum kami melakukan upaya hukum baik pidana maupin perdata
Editor: ARI
Komentar