Sumutnews.co, Medan– Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi tampaknya mengindikasi ada yang tidak beres dengan harga minyak goreng disejumlah pasar.
Pasalnya, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kios pedagang bahan pokok di Pusat Pasar Kota Medan, Selasa (29/3), ditemukan disparitas (perbedaan) harga minyak goreng (Migor) curah yang tinggi di satu lokasi.
Padahal, hanya jalan kaki, namun harganya migor di kios di satu lokasi Pusat Pasar, yakni antara Rp18 ribu hingga Rp20 ribu/kilogram. Sedangkan saat berada di satu kios khusus menjual migor, sang pedagang mengaku menjualnya seharga Rp14.500/kg.
Pantas saja masalah mahalnya harga jual migor di masyarakat terus dikeluhkan, meskipun Indonesia adalah satu negara penghasil minyak sawit terbesar dunia, khususnya di Provinsi Sumut.
“Yang pastinya saya tak puas dengan harga ini. Sampai tadi saya di dalam (gedung Pusat Pasar) ada yang menjual harganya Rp20 ribu, ada yang Rp18 ribu. Padahal hanya jalan kaki dekat sekali ini jaraknya. Kok bisa sampai sebesar itu perbedannya, ini kan aneh,” ungkap Edy Rahmayadi, sedikit heran karena ada satu kios yang menjual migor dengan harga Rp15 ribu/kilogram.
Perbedaan harga yang sangat jauh, mencapai Rp4 ribu hingga Rp5 ribu dari satu kios dengan kios yang lain, yang jaraknya hanya sekitar 100-200 meter. Apalagi pantauan sebelum kedatangan Gubernur ke kios yang menjual migor curah Rp 14.500./kg, kondisinya tidak terlihat ada pembeli.
“Ini yang harus kita luruskan, jadi mulai besok saya minta ini ada petugas (pengawas). Saya minta maaf kepada warga, termasuk pedagang, saya harus ikut campur soal harga ini. Karena kalau tidak tegas, kasihan rakyat. Nanti di depan, dipasang saja pengumuman, berapa harga minyak goreng per kilogram, jadi orang tahu dan tidak bisa lagi main-main harga,” katanya.
Tingginya harga bahan di pasaran, kata Gubernur, juga berkaitan dengan laju inflasi yang sekarang mencapai 2,45%, atau sudah mulai mendekati batas atas 3% yang dikhawatirkan. Sebab jika terjadi, maka orang akan kesulitan ekonomi.
“Untuk itu saya minta pemasok atau distributor yang melepas minyak goreng Rp 14.450 /kilogram, harusnya di pasar itu (sampai ke pembeli) jadi Rp 15.000 atau Rp 15.500 mungkin masih wajar. Nanti kita lihat setelah dipastikan mulai dari awal distribusi sampai ke pembeli. Begitu ada yang menyalah, akan kita tindak. Karena stok kita cukup,” ungkapnya.
Dalam sidak itu, perwakilan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Kushendratno menyebutkan akan berupaya keras untuk memantau dan memastikan harga minyak goreng curah yang beredar di pasar dijual dengan harga yang wajar.
Sedangkan pengakuan pedagang, kenapa harga migor dijual dengan harga tinggi, karena pengambilan di distributor atau grosir, tidak memungkinkan untuk bisa diecer dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Sehingga mereka harus menjual mahal kepada pembeli agar tidak merugi.
Komentar