Karyawan Texas Chicken di Medan Ngeluh Iuran BPJS Belum Dibayar Perusahaan

Sumutnews.co, Medan- Ratusan karyawan Texas Chicken di Kota Medan menuntut PT Cipta Selera Murni (CSM) selaku pengelola untuk segera menyelesaikan hak-hak mereka yang belum diterima untuk segera diselesaikan.

Dimana selama ini, para karyawan belum menerima THR 2020 dan gaji yang terus cicil. Sementara itu, mereka juga dibebani pekerjaan berat untuk mengelola toko.

Muhammad Halim Naim salah satu karyawan Texas Chicken mengatakan, tak hanya THR saja, pihak perusahaan juga belum membayarkan BPJS Ketenagakerjaan mereka.

“Buat perusahaan jangan tutup mata dengan kami disini. BPJS kami tolong dibayarkan, karena sudah setahun lebih belum dibayarkan,” jelas Muhammad Halim Naim, Leader di salah satu toko, Rabu (30/3/2022), saat memberikan keterangan di Sekretariat Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Medan, Jalan Garu III Medan.

Baca juga:  BMKG Tetapkan Sumatera Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem 27-29 Oktober 2026

Ia dan kawan-kawannya menuntut pihak perusahaan agar membayarkan BPJS mereka yang menunggak selama 17 bulan agar segera dibayarkan. Anehnya, setiap bulannya pihak perusahaan masih melakukan pemotongan dari gaji mereka.

“Kemana duit kami? ini kami perjuangkan untuk kawan-kawan kami yang sudah keluar. Tapi hak mereka juga masih belum terselesaikan,” bebernya.

Selain itu, mereka berharap agar gaji mereka tidak lagi dicicil dan jangan lagi terlambat.

“Kami meminta pihak perusahaan untuk menjelaskan secara langsung bagaimana penyelesaian kondisi yang terjadi saat ini,” tambahnya.

Diungkapkannya, saat ini operasional toko hanya dihandel oleh 4 orang karyawan. Dimana sebelum pandemi covid-19 operasional satu toko dihandel 18 orang.

Baca juga:  Mobil Diduga Pelansir BBM Terbakar Lagi di Padangsidimpuan, GAPERTA: Usut Mafia BBM di Balik Kejadian Ini

Saat ini, pihak perusahaan memberlakukan jadwal Shift untuk operasional toko. Sistem ini membuat mereka kehilangan banyak pendapatan perbulan. Dimana seharusnya mendapatkan gaji Rp 3 jutaan, kini tiap bulan hanya menerima Rp 200 ribu.

“Gaji kami dicicil bang, jadi setiap bulan 10 persen dari gaji yang diberikan ke kami. Jadi untuk gaji sebulan itu baru selesai selama tiga bulan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikataknnya, ia bersama rekan-rekannya sudah melaporkan hal ini ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. Surat anjuran pun sudah dikeluarkan oleh Disnaker ke pihak perusahaan.

“Kami mau penjelasan dari pihak perusahaan. Mau seperti apa penyelesaiannya ini. Kami minta penjelasan langsung secara tatap muka,” tandasnya.

Baca juga:  Mahasiswa Riau Demo Karhutla: Desak Copot Menteri Kehutanan Raja Juli

Sementara itu saat dikonfirmasi, Rini selaku HRD PT Cipta Selera Murni (CSM), mengatakan ini kita lagi proses ke Disnaker Medan, jadi kalau mau minta keterangan silakan minta ke Disnaker atau ke karyawannya langsung.

“Karena saya dari perusahaan harus konfirmasi ke pusat dulu, karena saya kan berada di cabang Medan, jadi silakan minta keterangan ke Disnaker atau karyawan gitu,” pungkasnya. (SN2)

Berita Terbaru

Tekan Inflasi dan Jaga Pangan, Pemko Padangsidimpuan Gelar Tanam Perdana Cabai Merah di Desa Bargot Topong

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus memperkuat sektor...

Serangan Drone Israel di Gaza Utara Tewaskan Satu Warga, Reruntuhan Masih Sembunyikan Banyak Korban

SUMUTNEWS.CO, Gaza - Seorang warga Palestina tewas dalam serangan...

Pemkab Madina dan BPJS Teken MoU Optimalisasi Program JKN

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina)...

76 Pecatur Siap Bersaing, Turnamen Catur LOSI 2 Resmi Dibuka di Padangsidimpuan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Turnamen Catur Lopo Simpang IKIP 2...

Kolaborasi Wujudkan Madina Madani, Jambore PKK Jadi Wadah Perkuat Kapasitas dan Kreativitas Kader

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan...

Berita Terkait