SumutNews.co, Pekanbaru – Gelombang protes menuntut penyelesaian krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di Riau terus bergulir. Pada Senin, 26 Oktober 2026, ratusan mahasiswa dari berbagai elemen perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak pemerintah menindak tegas korporasi, mengevaluasi kebijakan, hingga mencopot Menteri Kehutanan.
Dalam aksi yang digelar oleh mahasiswa Universitas Riau (UNRI), massa yang mengenakan jaket almamater biru membawa delapan tuntutan utama. Tuntutan tersebut mencakup desakan audit terhadap korporasi pemegang konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI), pelindungan dan ganti rugi bagi penderita ISPA, hingga menuntut pertanggungjawaban pemerintah pusat.
Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa UNRI menegaskan ruang lingkup tuntutan mereka terhadap krisis lingkungan yang terus berulang ini.
“Maka dari pada itu, kami datang ke sini dengan membawakan delapan tuntutan terkait dengan permasalahan karhutla, baik itu berupa mitigasi ketika terjadi, bahkan pasca-terjadinya permasalahan karhutla tersebut,” teriak Bismi Diwa , Kordinator Lapangan dengan lantang.
Sementara itu, pada titik aksi di depan Kantor Gubernur Riau, ketegangan sempat memuncak. Mahasiswa dari PW KAMMI Riau, BEM Universitas Islam Riau (UIR), dan BEM Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menolak mentah-mentah utusan yang dikirim oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Koordinator Lapangan KAMMI, M. Rivaldo, menyuarakan orasi kerasnya karena merasa aspirasi masyarakat diabaikan. Ia bersikeras agar massa hanya ditemui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
“Kami tidak terima perwakilan mana pun atau siapa pun selain orang nomor satu di Provinsi Riau, yaitu SF Hariyanto. Kami tidak membutuhkan yang lain,” tegas Rivaldo.
Kekecewaan serupa dilontarkan oleh Koordinator Lapangan BEM UIR, Ridho. Dalam orasinya, ia menuding Pemprov Riau telah menutup mata terhadap penderitaan warga akibat kabut asap, meski protes telah berulang kali dilakukan.
“Kami menggugat Plt Gubernur Riau yang gagal menangani persoalan karhutla dan kabut asap di Riau. Ini sudah menjadi aksi jilid III, tetapi aspirasi kami tidak pernah disambut. Kami datang membawa tuntutan masyarakat, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan respons yang kami harapkan,” kata Ridho.
Melalui rangkaian unjuk rasa pada hari itu, para demonstran sepakat meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau serta instansi terkait untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah ini dituntut agar penyelesaian krisis karhutla, penegakan hukum, dan persoalan anggaran dapat dieksekusi secara nyata dan transparan. (SN05)