Singgung UU Ciptaker, IB HRS: Bikin Undang-Undang Apa Kuitansi Warkop?

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menyinggung soal kebijakan Pemerintah dan DPR yang mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law.

Rizieq menyatakan, Pemerintah dan DPR seakan-akan tidak serius membuat UU itu. Pasalnya, ia mengacu pada jumlah halaman UU tersebut yang berubah-ubah setelah di ketok palu di parlemen.

Bacaan Lainnya

“Sikap kami gimana, kalau kebaikan tak ada masalah yang jadi masalah ini UU prosesnya lucu, dari 800 halaman jadi 900 naik jadi seribu dari seribu turun naik lagi seribu sekian. Lagi bikin UU atau bikin kuitansi warkop. Betul?,” kata Rizieq dalam ceramah Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020) dini hari.

Seharusnya, kata Rizieq, berubahnya halaman itu tidak boleh terjadi ketika memang sudah disahkan dan diberlakukan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Indonesia bikin UU Omnibus law, niatnya bagus katanya, katanya. Untuk permudah dan perlancar dunia usaha, katanya, untuk ringkaskan lebih dari 70 UU dalam 1 UU saja. Katanya,” ujar Rizieq.

Rizieq berpandangan, dalam pengesahan produk kebijakan negara, seharusnya Pemerintah dan DPR melibatkan seluruh pihak terkait.

“Yang namanya bikin UU saudara, sebelum disidangkan DPR itu harus undang tokoh masyarakat dari semua elemen undang ulama, kenapa diundang karena UU Omnibus Law yang menyangkut agama undang juga ormasnya, undang pengusaha, buruhnya, mahasiswa ajak dialog. Tak boleh langsung bkin UU, karena DPR wakil rakyat bukan partai,” ucap Rizieq.

Dikutip dari okezone

Editor: ARI

Komentar

Pos terkait