Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra, Badko HMI Jabodetabeka-Banten Minta Kabareskrim Dicopot

Foto: Ilustrasi HMI (dok. Google)

 

Bacaan Lainnya

SUMUTNEWS.CO– Jakarta. Mabes Polri telah mengakui bahwa surat sakti buronan Djoko Tjandra itu diterbitkan oleh salah satu pejabatnya dan berujung pada pencopotan Prasetijo dari jabatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Prasetijo disebutkan menerbitkan surat jalan tersebut atas inisiatif sendiri dan telah melampaui kewenangannya.

Kasus Brigjen Prasetijo ini pun jadi sorotan luas. Berbagai pihak mengecam tindakan jenderal polisi tersebut karena dianggap melindungi Djoko Tjandra. Kecaman kasus skandal Surat Sakti datang dari Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jabodetabeka-Banten, R Bagariang.

“Tindakan yang dilalukan oleh Brigjen Prasetijo melahirkan kosekuensi ketidakpercayaan publik Kepada Bareskrim Polri, bagaimana mungkin sang buronan dilindungi dan dikawal atas surat jalan yang dikeluarkan oleh bareskrim?. Dalam aturan,norma hukum yang mengatur tidak dibenarkan melalukan tindakan melindungi pelaku kejahatan,” kata Rahman Bagariang, Selasa (21/7/2020).

Menurut Rahman Bagariang, Langkah yang diambil oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit adalah tindakan yang normatif dalam pengusutan skandal surat sakti Djoko Tjandra. Pasalnya ketika kasus ini telah muncul kepermukaan baru ada ketegesan dari Kabareskrim, semestinya Komjen Sigit Prabowo jauh sebelumnya telah mengetahui skandal tersebut.

“Pengusutan para jenderal yang terlibat telah berjalan dan ditangani oleh mabes polri. Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera turun tangan dalam kasus skandal surat sakti, agar Presiden Jokowi pun dapat mencopot Kabareskrim Listyo Prabowo karena dianggap telah gagal menjadi ujung tombak penegekan hukum dan meminta kepada Kapolri merotasi Kabareskrim baru,” jelas Rahman.

“Nantinya kita akan melalukan konsolidasi kepada teman-teman OKP se-DKI untuk melalukan panggung orasi “Mosi Tidak Percaya kepada Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo” sebagai bentuk kegagalan Kabareskrim Polri sebagai ujung tombak penegekan hukum serta gagalnya reformasi polri” tandas Rahman.

Sementara itu, Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka Hendra saat dihubungi mempertanyakan kinerja Kabareskrim. Dia menilai harusnya Kapolri mencopot Kabareskrim karena kasus ini.

“Kinerja kabareskrim patut dipertanyakan kenapa bisa hal itu terjadi, atas peristiwa tersebut. Hal ini berdampak kepada citra kepolisian. Seharusnya Pak Kapori Mencopot Kabareskrim dan menggantinya dengan sesorang mumpuni dibidangnya serta bertanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas”, ucap Hendra.

 

 

 

Editor: RML

Komentar

Pos terkait