SUMUTNEWS.CO – Labuhanbatu | Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya lebih memilih mengusung pasangan Abdul Roni Harahap dan Ahmad Jais Rambe (ROJA) daripada tetap mengusung Andi Suhaimi Dalimunthe dan Faizal Amri Siregar (ASRI) dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Labuhanbatu.
Ketua DPD Partai Golkar Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe yang juga Calon Bupati tersebut merasa kecewa karena partai besutan Zulkifli Hasan ini tidak memiliki komitmen dalam sesi tahapan akhir bakal pasangan calon menjadi calon Bupati Labuhanbatu dan Wakil Bupati.
“Hari ini kita mendaftar ke KPU Daerah Labuhanbatu, alhamdulillah Partai Golkar ada 10 kursi dan PAN ada 4 kursi. Hari ini PAN di tolak, dikarenakan Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu dan Sekretaris tidak ikut mengiring kita untuk mendaftar,”kata Andi Suhaimi
Tudingan serupa adanya B1-KWK Parpol ganda atau dokumen tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang di keluarkan PAN untuk membuat ricuh Pilkada Labuhanbatu.
Sehingga tidak memberikan pelajaran politik yang baik dan luas dan mendesak penyelenggara pemilihan membuat berita acara penolakan berkas dan dokumen PAN mengusung pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe dan Faizal Amri Siregar atau ASRI.
Andi menilai, masih ada waktu untuk menciptakan kondisi politik yang baik di Kabupaten Labuhanbatu dan melakukan tindakan praktik politik tidak santun dalam Pilkada Labuhanbatu.
“Saya rasa untuk kedepan partai-partai yang saya rasa seperti kasian juga lihat calon lain. Syukur alhamdulillah saya masih bisa berlayar dengan 10 kursi dari Partai Golkar. Kalaulah saya tidak bisa berlayar kemaren, betapa sakitnya dengan dicabutnya partai PAN yang sudah 2 bulan saya miliki. Tiba-tiba dicabut, saya rasa tidak baik untuk kita berpolitik dengan santun dan baik,” ujar Andi Suhaimi Dalimunthe.
Wakil Ketua DPD PAN Labuhanbatu, Rahman Kamal Siregar angkat bicara terkait protes yang sempat dilakukan Paslon ASRI melalui Andi Suhaimi yang menyatakan kecewa dan keberatan atas sikap partai berlambang matahari tersebut.
“Setiap partai politik tentunya akan lebih memprioritaskan kadernya dalam kontestasi Pemilu atau Pilkada, ukurannya komitmen terhadap partai, nah bang Jais inikan Ketua PAN disini, jadi bukan hal yang aneh jika DPP PAN merubah dukungannya terhadap kadernya sendiri,” ungkap Kamal menjelaskan.
Kamal yang juga Ketua Barisan Muda Partai Amanat Nasional Kabupaten Labuhanbatu (BM PAN) ini juga meminta agar Andi Suhaimi lebih banyak memahami regulasi khususnya terkait tahapan Pilkada yang akan datang.
“Bang Andi pahami lagilah aturan main Pilkada ini, malu kita kalau calon bupati tidak paham aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Labuhanbatu Wahyudi membenarkan adanya protes B1-KWK Parpol dari PAN yang disampaikan Andi Suhaimi Dalimunthe dan Faizal Amri Siregar.
Menurut dia, kesepakatan syarat pencalonan administrasi harus dipenuhi pasangan, diantaranya formulir B1-KWK dan B-KWK sebagai syarat mutlak dalam mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah.
Sementara, pihaknya tidak dapat memberikan rekomendasi apapun, kecuali menolak pencalonan dari partai pengusung yakni PAN karena tidak dapat melengkapi persyarakat yang telah disepakati.
Editor: ARI
Komentar