Tatib DPRD Medan Segera Disahkan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Pokja Tatib DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan tatib akan segera disahkan. Saat ini pembahasan tatib sudah memasuki tahap akhir.

Sebelum disahkan bakal ada rapat finalisasi di internal Pokja Tatib. “Pembahasaan saat ini telah memasuki tahap akhir dan akan segera di finalisasikan agar dapat segera di pergunakan,” katanya Senin (18/11/2024).

Bacaan Lainnya

Sementara Ketua DPRD Kota Medan Sementara, Wong Cun Sen, mengaku anggota DPRD Kota Medan yang tergabung pada Pokja Penyusuan Tatib terus memaksimalkan pembahasan, sehingga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Medan dapat dibentuk dan 50 anggota DPRD Kota Medan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Saat ini kita dalam penyusunan dan melakukan konsultasi dengan para ahli hukum dan sampai studi banding. Tentunya, agar peraturan yang di hasilkan dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan dan muatan lokal,” ujar Wong.

Diketahui, saat ini AKD di DPRD Kota Medan belum terbentuk menunggu disahkannya Tatib. Tatib merupakan pedoman dan standar serta landasan hukum untuk mengatur segala aspek operasional anggota DPRD Kota Medan masa bakti 2024-2029 atau untuk lima tahun ke depan. (SN01)

Komentar

Pos terkait