SUMUTNEWS.CO – Medan | Julianda Arisha Tokoh Pemuda Islam Langkat mendesak poldasu usut pengeroyokan terhadap Ahmad Zulfahmi Fikri di Stabat yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) diduga suruhan pejabat Kabupaten Langkat,
Julianda menilai, Kabupaten Langkat tidak lagi menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penyelesaian masalah. Padahal menyampaikan pendapat di muka umum sudah di atur dalam Undang Undang Dasar 1945 Pasal 28.
“Ini membuktikan bahwa, Pemkab Langkat yang dipimpin oleh Bapak Terbit Rencana, sangat anti kritik sehingga alergi terhadap kritikan yang dilontarkan oleh masyarakat Langkat,” tutur Julianda saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (16/2).
Disebutkan, dari insiden pengeroyokan tersebut, Fikri selaku korban pengeroyokan sudah membuat laporan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) dengan nomor: STTLP / 347 11 / 2021 / SUMUT / SPKT “I”.
Untuk itu, Julianda meminta Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, agar berkerja cepat dalam menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas karena perlakuan tersebut dianggap telah melanggar hukum sesuai Pasal 351 KUHP.
“Dan kami dari tokoh-tokoh pemuda Islam Kabupaten Langkat tetap mengawal kasus ini sampai benar-benar terungkap siapa dalang di balik kejadian ini,” sebut Julianda yang juga Aktivis HMI.
Diketahui, aktivis langkat yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Langkat (ASPAL) Fikri mendapat penganiayan dari orang tidak di kenal (OTK) usai beraudienci dengan Bupati Langkat, pada Senin 15 Februari 2021.
Adapun dalam audensi tersebut membahas masalah sarana dan prasarana infrastruktur yang rusak. Sehingga Kabupaten Langkat dijuluki Kabupaten Langkat Sejuta Lubang.
Kepada wartawan Fikri mengatakan, Setelah pertemuan tersebut tidak memiliki titik terang. Ia dan juga rekan-rekannya beranjak pulang dan mendapat serangan dari OTK tersebut.
“Saya diserang secara tiba-tiba oleh beberapa oknum preman yang tidak dikenal. Dia juga sempat menyebutkan, Jangan ikut campur kau sama urusan Bupati. Dan langsung memukul dan menendang wajah saya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, yang dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan atas peristiwa penganiayaan tersebut.
“Laporannya sudah kita terima dan akan dilakukan pendalaman oleh penyidik,” tukas Hadi.
Editor: ARI
Komentar