SUMUTNEWS.CO – Jatinangor | Konflik dualisme yang terjadi ditubuh Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Periode 2018-2020 menimbulkan banyak keresahan, baik ditingkat Badan Koordinasi (Badko), Cabang, maupun ditingkatan Komisariat.
Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, dua kubu yang bersiteru yakni kubu Arya Kharisma Hardy dan kubu Abdul Muis Amiruddin dalam waktu dekat akan menggelar agenda HMI pada waktu bersamaan.
Diketahui, Kubu Arya Kharisma Hardy akan menggelar Kongres XXXI PB HMI yang direncanakan akan diselanggarakan di Surabaya pada 17-22 Maret 2021. Sedangkan pada kubu Abdul Muis Amiruddin akan menyelengarakan Sidang Pleno III PB HMI di Tapanuli Tengah pada 16-19 Maret 2021.
Menanggapi hal itu, HMI Cabang Jatinangor-Sumedang Periode 2020-2021 melalui rapat presidium yang dilaksanakan pada Sabtu 13 Maret 2020 mengatakan, tidak akan mengirimkan utusannya untuk mengikuti Kongres XXXI di Surabaya, Jawa Timur atau mengikuti Pleno III PB HMI di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. HMI Jatinagor-Sumedang menilai keikutsertaan sebagai peserta pada Kongres XXXI atau Pleno III itu sama saja mendukung perpecahan atau dualisme ditubuh HMI.
“HMI Cabang Jatinangor–Sumedang tidak akan mendelegasikan Peserta Penuh dalam Kongres PB HMI atau Pleno 3 PB HMI di pihak manapun. Karena keterlibatan turut aktif dalam Kongres atau Pleno 3 diantara keduanya merupakan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap organisasi atau mendukung terjadinya dualisme organisasi,” dikutip dari press release HMI Cabang Jatinangor-Sumedang.
Selain itu, HMI Cabang Jatinangor-Sumedang juga menuntut PB HMI untuk secepatnya menyelesaikan konflik di internal HMI serta menghentikan dualisme kepengurusan sebelum kongres dilaksanakan
“Menuntut kepada PB HMI untuk segera menyelesaikan dan menghentikan dualisme kepemimpinan sebelum Kongres digelar,” tulis press release itu.
Dalam surat press release itu terlihat dibubuhi tandatangan atas nama Fakih Fadilah Muttaqin sebagai Ketua Umum dan Dian Nurdiansah sebagai Sekretaris Umum.
Editor: Why
Komentar