SUMUTNEWS.CO – Medan | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI. Untuk menolak itu, HMI Sumut mengimbau cabang-cabang yang ada di Sumut untuk melakukan aksi demonstrasi.
“Kepada pengurus-pengurus cabang, kader-kader di Cabang, siapkan diri, rapatkan barisan. Kita akan padati jalanan untuk menolak Omnibus Law,” kata Ketua Badko HMI Sumut saat ditemui di Medan Johor, Selasa (6/10/2020).
Menurut Hasbi, pengesahan Omnibus Law menjadi undang-undang menyakiti hati rakyat. Dia menilai DPR salah langkah dengan mengesahkan undang-undang ini.
“DPR itu wakil rakyat, menyampaikan aspirasi rakyat. Aspirasi rakyat itu menolak Omnibus Law, ini malah disahkan,” lanjut alumni UIN Sumut itu.
Aksi demonstrasi yang akan digelar ini menurut Hasbi bertujuan agar DPR memahami bahwa masyarakat tidak sejalan dengan DPR.
“Dengan adanya aksi ini akan kita sampaikan DPR bukan perwakilan kami lagi. DPR tidak tidak mementingkan aspirasi rakyat,” tambahnya.
Untuk itu, Hasbi menilai Omnibus Law ini harus tetap digagalkan. Menurutnya, pemerintah wajib mengeluarkan Perppu untuk menggagalkan Omnibus Law ini.
“Tuntutan kita agar Perppu dikeluarkan, ini sangat penting dan mendesak. Kalau tidak, gelombang gerakan rakyat akan semakin membesar,” tutup Hasbi.
Penulis: HAM
Editor : ZAL
Komentar