Trump Bebaskan Sanksi dan Tarif Rusia Jelang Pemberlakuan Undang-Undang Baru

Sumutnews.co, Washington — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendadak membebaskan sanksi dan tarif utama terhadap Rusia, hanya beberapa hari sebelum ketentuan hukum baru mengenai hal tersebut resmi diberlakukan. Kebijakan ini mencakup pencabutan bea masuk atas barang-barang asal Rusia hingga penghapusan penalti bagi negara-negara yang membeli minyak dan gas dari Moskow.

Perintah eksekutif oleh Presiden Donald Trump untuk membebaskan sanksi dan tarif terkait Rusia terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Langkah tersebut tertuang dalam perintah eksekutif (executive order) yang dirilis Gedung Putih. Dalam dokumen itu, Trump mengklaim pembebasan sanksi (waiver) tersebut diterbitkan demi menjaga kepentingan nasional Amerika Serikat.

“Saya telah menyerahkan sertifikasi kepada Kongres bahwa penerbitan pembebasan ini pada saat ini adalah demi kepentingan nasional Amerika Serikat,” ujar Trump dalam perintah eksekutifnya.

Membendung Lonjakan Harga Minyak Jelang Pemilu Sela

Baca juga:  Musim Panen yang Penuh Ancaman, Dari Utara hingga Selatan Tepi Barat, Petani Zaitun Terus Diserang

Kebijakan yang dibatalkan Trump tersebut merupakan bagian dari undang-undang Lindsey O. Graham Sanctioning Russia and Iran Act of 2026 yang ia tandatangani sendiri pada pertengahan September lalu.

Regulasi yang digagas almarhum Senator Lindsey Graham dari Partai Republik itu awalnya dirancang untuk memperketat tekanan ekonomi terhadap Kremlin atas invasi ke Ukraina sejak 2022.

Berdasarkan aturan itu, AS seharusnya mengenakan tarif hingga 100 persen bagi lima negara pembeli minyak dan gas mentah terbesar dari Rusia, serta negara manapun yang membantu Moskow menghindari sanksi internasional.

Namun, penerapan aturan tegas ini dibendung di tengah situasi politik domestik AS yang memanas. Hanya beberapa pekan menjelang pemilu sela (midterm elections), Partai Republik tengah berjuang keras mempertahankan mayoritas tipis mereka di parlemen.

Sejumlah analis menilai, jika tarif tersebut diberlakukan, harga bahan bakar di AS dipastikan melambung tinggi. Beban ekonomi warga AS sendiri sudah membengkak akibat dampak konflik AS-Israel dengan Iran.

Baca juga:  KBRI Riyadh di Arab Saudi Pastikan Belum Ada WNI yang Menjadi Korban Serangan Houthi di Bandara King Khalid

Sanksi tersebut sebelumnya juga memicu protes dari para pembeli utama minyak Rusia, seperti Tiongkok dan India. Beijing menolak yurisdiksi ekstrateritorial Washington yang dianggap menyalahi hukum internasional, sementara New Delhi memperingatkan bahwa tarif baru dapat merusak hubungan bilateral kedua negara.

Hujan Kritik hantam Dalam negeri, Langkah Trump membebaskan sanksi Rusia memicu gelombang kritik dari kalangan politikus di Washington. Anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Don Beyer, mengecam keras keputusan Gedung Putih dan menilai Trump telah tunduk pada Presiden Rusia Vladimir Putin.

“Bentuk penyerahan diri terbaru Trump kepada Putin ini kembali mengkhianati mitra kita di Ukraina dan menentang niat tegas Kongres yang merancang undang-undang untuk menghukum Rusia atas agresi militernya,” tegas Beyer dalam pernyataan resminya.

Baca juga:  Dua Rudal Houthi Hantam Bandara Aden Yaman, Tak Ada Korban Jiwa

Sebelumnya, Trump juga dicecar oleh sejumlah senator, termasuk dari kubu Republik—atas kesepakatan rahasia impor diesel dengan Rusia. Dalam kesepakatan itu, Trump setuju mencabut sanksi ekspor demi mengamankan pasokan diesel ke pasar global untuk menekan harga BBM, yang oleh para politikus dianggap justru membiayai mesin perang Rusia.

Sebaliknya, respons hangat datang dari Moskow. Utusan Investasi Presiden Putin, Kirill Dmitriev, menyambut gembira keputusan Trump dan menyebutnya sebagai “momen bersejarah”. Melalui unggahannya di media sosial X, Dmitriev menilai undang-undang sanksi tersebut sebenarnya berpotensi menghentikan seluruh kerja sama ekonomi antara Rusia dan Amerika Serikat. (SN17)

Berita Terbaru

Wabup Madina Apresiasi Polisi dan BNNK Gagalkan Peredaran Narkoba, Minta Operasi Vape

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal - Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina)...

Sekjen PBB Kunjungi Indonesia, Beri Penghormatan Khusus untuk Prajurit TNI yang Gugur Sepanjang Sejarah

SUMUTNEWS.CO,  Jakarta — Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António...

Sekjen PBB Antonio Guterres Mulai Kunjungan Resmi ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Multilateral dan Misi Perdamaian

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres,...

Bersejarah, Raja-Raja Luat Hadiri Paripurna HUT ke-25 Padangsidimpuan, Minta Perda Adat Segera Disahkan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Momen bersejarah tercipta dalam Sidang Paripurna DPRD...

Perang Yaman Hancurkan Ratusan Situs Bersejarah, Ribuan Artefak Kuno Dijual Gelap

SumutNews.co, Sanaa — Konflik bersenjata yang terus berkecamuk di...

Berita Terkait