SUMUTNEWS.CO – Medan | Remaja berumur 16 tahun dan masih berstatus pelajar SMA (FU), diduga dicabuli atau diperkosa seorang penyanyi dangdut berinisial DP (28). Ayah FU, SA melaporkan kasus itu ke polisi.
Tersangka dilaporkan ke polisi karena telah mencabuli dan memperkosa seorang remaja dibawah umur tahun.
Remaja tersebut mengungkapkan kronologi terjadinya kasus pemerkosaan dan pencabulan ini kepada wartawan pada Rabu, 21 April 2021.
“”Kenal dengan DP saat saya ikut saudara menjadi kameraman sebuah orkes dangdut. DP adalah salah satu dari penyanyinya,” ujar remaja tersebut.
Dimulai dari perkenalan, DP kemudian sering mengajak si remaja untuk sekadar jalan atau makan bersama.
Hingga pada suatu hari, si remaja diajak ke kos DP. Disitu mereka mabuk bersama.
Saat mabuk itulah si remaja mengaku telah dicabuli hingga diajak berhubungan intim.
Saat berhubungan intim itulah ada perlakuan DP yang menjurus kasar ke si remaja.
Si remaja mengaku pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan janda 1 anak itu kepadanya selama tiga hari berturut-turut di tiga tempat yang berbeda, 11-13 April 2021.
“Setelah mabuk saya dicabuli dan diajak berhubungan intim. Tempatnya selalu berpindah-pindah. Tempat pertama di rumah kos wilayah Desa Muneng, kedua di kos di daerah Kelurahan Ketapang dan yang ketiga di rumahnya. Leher dan jari tangan saya digigit,” kata si remaja.
Saat pulang, tentu saja orang tua si remaja langsung bertanya kemana saja ia selama tiga hari. Si remaja menceritakan apa yang telah dialaminya selama 3 hari tersebut.
“Anak saya masih di bawah umur, masih pelajar. Akibat perbuatan pelaku, masa depannya bisa hancur,” ujar S, ayah si remaja.
“Saya berharap polisi segera memproses hukum pelaku agar tidak ada korban lagi”, kata S.
Polisi sudah menerima laporan yang diajukan S saat ini penyidik sudah meminta keterangan pelapor dan saksi korban.
Nantinya terlapor juga akan dipanggil guna memastikan dugaan pencabulan dan pemerkosaan ini.
Dikutip dari kabartegal
Editor: ARI
Komentar