Wabup Madina Apresiasi Polisi dan BNNK Gagalkan Peredaran Narkoba, Minta Operasi Vape

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal – Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisan, Poldasu dan Polres Madina, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang baru-baru ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dalam jumlah banyak.

Apresiasi itu disampaikan Wabup Atika sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Madina.

“Secara pribadi dan mewakili Pemkab Madina, saya menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kesungguhan polisi yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba,” kata dia di Panyabungan, Jumat (16/10/2026).

Baca juga:  Ada Kejanggalan, Ayah Siswi SD yang Meninggal di Madina Resmi Lapor ke Polisi

Atika menjelaskan, perlawanan terhadap peredaran narkoba harus dilakukan oleh semua pihak. Sebab saat ini, ujar dia, kondisinya memprihatinkan dan sudah menyasar remaja atau anak sekolah.

“Saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang berani menyampaikan laporan atau informasi peredaran narkoba kepada penegak hukum,” tambah dia.

Wakil bupati berharap personel Polres Madina mulai menjalankan operasi pemberantasan narkoba yang diedarkan melalui rokok elektrik atau vape.

Baca juga:  Perseteruan Camat dan Kasubbag Kepegawaian Pakantan Memanas, Pemkab Madina Diminta Segera Mediasi

“Banyak informasi kita dengar kalau pengedar maupun pemakai memanfaatkan vape sebagai kamuflase penyalahgunaan narkoba,” ungkap dia.

Atika menegaskan, keterlibatan masyarakat dan kesungguhan penegak hukum menjadi kunci penting dalam pemberantasan peredaran narkoba.

“Kami juga dari pemerintah daerah terus bekerja dan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan narkoba,” pungkas dia.

Sebelumnya, kepolisian dan BNNK berhasil mengamankan satu orang asal Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga membawa 13,7 kilogram ganja dari Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, pada 14 Oktober 2026.

Baca juga:  Cagar Budaya Tak Boleh Hilang, Balai Makam Raja Mangalaon Tua di Madina Akan Dipugar Secara Bertahap

Berselang beberapa jam kemudian, satuan Polsek Kotanopan berhasil menangkap satu pria lain asal Kabupaten Agam, Sumbar, yang diduga membawa paket 17 kilogram ganja. Kedua kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat. (SN11)

Berita Terbaru

Jumling & Suling, Dua Momen Silaturahmi Polres Padangsidimpuan di Tengah Masyarakat

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Polres Padangsidimpuan gencar melaksanakan program prioritas...

Sekjen PBB Kunjungi Indonesia, Beri Penghormatan Khusus untuk Prajurit TNI yang Gugur Sepanjang Sejarah

SUMUTNEWS.CO,  Jakarta — Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António...

Trump Bebaskan Sanksi dan Tarif Rusia Jelang Pemberlakuan Undang-Undang Baru

Sumutnews.co, Washington — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendadak...

Sekjen PBB Antonio Guterres Mulai Kunjungan Resmi ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Multilateral dan Misi Perdamaian

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres,...

Bersejarah, Raja-Raja Luat Hadiri Paripurna HUT ke-25 Padangsidimpuan, Minta Perda Adat Segera Disahkan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Momen bersejarah tercipta dalam Sidang Paripurna DPRD...

Berita Terkait