Wagub Sumut Diduga Dukung Mantu Jokowi, Tim Akhyar Laporkan ke Bawaslu

SUMUTNEWS.CO – Medan | Tim kuasa hukum Akhyar Nasution-Salman Alfarisi melaporkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah alias Ijeck ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan. Laporan itu terkait dugaan Ijeck mendukung menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Medan.

“Kita melaporkan Wagub Sumut ke Bawaslu Medan bukan pribadinya ya, tapi sebagai pejabat negaranya,” kata Koordinator Divisi Hukum Tim Akhyar- Salman, Muhammad Hatta kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/10).

Bacaan Lainnya

Muhammad Hatta mempersoalkan kehadiran Ijeck pada acara peresmian Rumah Tahfizh Alquran Yayasan Tahfidz Sumatera Utara di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan pada Jumat 16 Oktober 2020 lalu. Di acara itu juga hadir calon Wali Kota nomor urut 2 Bobby Nasution.

“Dalam kegiatan, Wagub Sumut foto bareng dengan paslon nomor urut 2 Bobby Nasution dan pengurus yayasan, dan pada saat berfoto itu ada bentuk dukungan tanda dua jari. Sedangkan pejabat lain yang hadir saat itu menghindari hal demikian, kenapa beliau (Ijeck) malah tetap juga, ini mengusik kami ya,” ujarnya.

Dia mengatakan Wagub Ijeck dilaporkan dengan merujuk Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016. Beleid pasal itu mengatur bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Kami telah mempersiapkan sejumlah bukti terkait dukungan Wagub Sumut ke paslon nomor 02. Nanti kami akan sampaikan saat pemeriksaan lanjutan. Kami meminta Bawaslu untuk melakukan klarifikasi kembali ke beliau. Kegiatan tersebut bagaimana bisa terjadi,” paparnya.

Menurutnya Ijeck beberapa kali terlihat membawa Bobby Nasution saat menghadiri acara. Padahal jabatan Wagub Sumut melekat. Tentunya sikap Ijeck memberi contoh tidak baik bagi pejabat dan ASN di Sumut karena diduga mendukung paslon Pilkada Medan.

“Kami melapor itu bukan ujug-ujug ya, karena sudah ada akumulasi kegiatan beliau yang tetap juga membawa peserta paslon 02. Bukannya kita lebay, tapi inikan contoh buruk buat pejabat lain. Kalau secara pribadi mendukung itu hak beliau, tapi jabatan Wagub itu melekat,” tegasnya.

Muhammad Hatta menambahkan sebelum penetapan Paslon Pilkada Medan, Ijeck juga terang-terangan menyatakan dukungan ke paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman.

Misalnya, kata dia, Ijeck saat acara HUT ke-75 PMI di Kantor PMI Medan, Jumat (18/9), mendoakan Bobby Nasution menang Pilkada Medan. Selain itu Ijeck juga mengukuhkan Bobby Nasution sebagai relawan PMI Kota Medan.

Kasus tersebut sempat ditangani Bawaslu Sumut. Belakangan Bawaslu Sumut menyatakan tidak terjadi pelanggaran.

“Sebelum penetapan paslon, wagub itukan langsung terang terangan mendukung paslon 02. Ada narasi Wagub Sumut yang menyatakan mendukung paslon 02. Kemudian kita sudah mengingatkan beliau agar ke depannya jangan melakukan hal yang sama. Jadi kalau ini terulang kembali, Bawaslu sebenarnya dilecehkan,” ujar dia.

Terpisah, Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap membenarkan sudah menerima laporan dari tim kuasa hukum Akhyar Nasution-Salman Alfarisi pada Selasa (20/10).

“Kami kaji dulu laporannya apakah terpenuhi atau tidak syarat formilnya. Jadi hari ini kita rapat untuk melihat apakah terpenuhi syarat formil laporan itu dan kemudian diregistrasi. Kita lihat apakah objeknya betul atau tidak unsur kampanye yang dilanggar. Jika memenuhi syarat, Gakkumdu akan memproses selanjutnya,” ungkapnya.

Akhyar Nasution – Salman Alfarisi diusung Partai Demokrat dan PKS di Pilkada Medan. Mereka akan melawan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman. Pasangan ini diusung 8 partai politik antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI.

Dikutip dari cnnindonesia.com

Editor: ARI

Komentar

Pos terkait