Wakil Walikota Terpilih Binjai Akan Dilantik jadi Walikota, Gantikan Juliadi Yang Meninggal

SUMUTNEWS.CO – Medan | Drs. H. Akir Hamzah, M.A.P Akan dilantik menjadi Waliokota Binjai mebggantikan H. Juliadi yang meninggal dikarenakan covid-19.

Plt. Ketua KPU RI Ilham Ilham Saputra mengatakan, Wakil Wali Kota Binjai terpilih, yakni Amir Hamzah, akan dilantik menjadi Wali Kota Binjai.

Bacaan Lainnya

“Yang dilantik nanti wakilnya. Kemudian untuk wakil akan diajukan DPRD Kabupaten/kota,” kata Ilham, kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Mekanisme tersebut tertuang dalam Pasal 173 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal 173 ayat (1) mengatur, dalam hal Gubernur, Bupati, dan Walikota berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, diberhentikan, maka wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota menggantikan gubernur, bupati, dan wali kota.

Namun, terkait kapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai terpilih, Ilham tidak menyebutkan. Pasalnya kewenangan pengaturan pelantikan menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wali Kota Binjai terpilih Juliadi meninggal setelah sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Bunda Thamrin akibat terpapar Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi yang dikonfirmasi membenarkan kabar meninggalnya Juliadi.

Edwin mengatakan, Juliadi mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 22.44 WIB. Pemulasaran jenazah Juliadi akan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

“Benar, Pak Juliadi tadi meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB malam tadi,” ungkapnya, Rabu (10/2/2021) pagi. (Kompas)

Editor: ARI

Komentar

Pos terkait