SUMUTNEWS.CO – MEDAN. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memutuskan untuk mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Keputusan untuk tidak bergabung dengan POP Kemendikbud tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengurus PGRI Provinsi Seluruh indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada, Kamis (23/07/2020).
“Menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada Kamis 23 Juli 2020 memutuskan untuk tidak bergabung dalam POP Kemendikbud,” papar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangan tertulis, Jum’at (24/07/2020).
Dalam keterangan tersebut, ada 5 poin pertimbangan mundurnya PGRI sebagai Peserta POP Kemedikbud, salah satunya karana PGRI mengnggap kriteria pemilihan dan penetapan peserta POP tidak jelas. PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional Development).
Sebelumnya Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan lebih dulu mundur dari POP dengan alasan tidak jelasnya klasifikasi organisasi yang mendapatkan dana POP.
Untuk diketaui POP merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan. Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp. 595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.
Organisasi yang terpilih dibagi ke dalam tiga kategori, yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun/program, Macan Rp5 miliar per tahun/program, dan Kijang Rp1 miliar per tahun/program. (RK)
Komentar