Mendagri Tegur Pasha Berambut Pirang : Pejabat Harus Beri Contoh

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut berkomentar soal Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha ‘Ungu’ yang mengecat rambutnya jadi warna pirang. Menurut dia, seharusnya pejabat negara memberi contoh.

“Belum ada aturannya, tapi sebaiknya sebagai pejabat negara memberikan contoh etika yang baik,” kata Tito kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2020).

Tito mengatakan seorang pemimpin harus bertindak selayaknya negarawan, termasuk soal penampilan. Di lembaga pendidikan birokrat, seperti IPDN, sudah diajarkan agar memiliki penampilan yang baik.

Baca juga:  Baznas RI dan YPSP Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Bantuan ke Palestina

“Saya paham mungkin beliau (Pasha) dari latar belakang seni, jiwa beliau itu. Tapi kan beliau juga harus bisa menempatkan antara sebagai seniman dengan sebagai birokrat yang memiliki kode etik, kultur tersendiri sebagai birokrat,” ujarnya.

“Saya mengharapkan Mas Pasha juga jiwa birokratnya sekarang lebih kental. Jiwa senimannya nggak harus hilang, tidak. Tapi kan tidak harus artinya dengan cara mengubah penampilan rambut,” sambung mantan Kapolri ini.

Baca juga:  Anggun C Sasmi Menangis Haru Nyanyikan Tanah Airku Usai Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sebelumnya, Pasha sudah angkat bicara soal rambut pirangnya yang jadi sorotan. Rambutnya dicat jadi warna pirang untuk kebutuhan video klip. Pasha mengaku tidak ada niat melecehkan lembaga.

“Pada prinsipnya tidak ada niat, tidak ada maksud untuk melecehkan kelembagaan, tidak ada, seakan-akan Pasha ini kok tidak tahu aturan ya nggaklah. Kami ini masih tahulah batas-batas di mana kita juga harus memberikan performance yang baik sebagai kepala daerah,” kata Pasha saat ditemui di kediamannya di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/7) malam.

Baca juga:  Ahmad Doli Kurnia Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kematian Siswi SD di Mandailing Natal

Pasha menegaskan tetap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Wali Kota Palu. Menurutnya, yang salah adalah jika dia berambut pirang tapi tidak bekerja, tidak bertugas, atau meninggalkan kewajiban-kewajiban sebagai kepala daerah. (detikcom)

Editor : ZAL

Berita Terbaru

KRITIK, KRITIK, KRITIK, DILANTIK

Oleh: Moechtar Nasution Forum Lingkar Studi Tulila *   Kekuasaan itu memang...

Bupati Gus Irawan Usulkan Tapsel Jadi Sentra Bawang Putih, Kementan Tetapkan Target 150 Hektare Tahun 2027

SUMUTNEWS.CO, Medan — Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus...

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Dari Senyum Tipis hingga Kucuran Rp 26 Miliar Korporasi

SumutNews.Co, Jakarta — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Egy Maulana Punya Andil di 2 Momen Krusial

Medan, SUMUTNEWS.CO – Nama Egy Maulana Vikri ikut menjadi...

MotoGP Mandalika 2026: Kesiapan Sirkuit, Persaingan Papan Atas, dan Jadwal Lengkap Balapan

SumutNews.co, Jakarta - Perhelatan balap motor paling bergengsi di...

Berita Terkait