Kunjungi Pembuat Perlengkapan Pertahanan, Kabaharkam: Polri Dorong Kualitas Dalam Negeri Semakin Membaik

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH menyampaikan paparan saat jadi nara sumber di Rapim Polri 2020 (Dok.Google)

SUMUTNEWS.CO – Bandung | Bila produk dalam negeri lebih baik secara kualitas daripada produk luar negeri untuk apa membeli produk dari luar negeri, dan Polri akan dorong terus agar kualitas dalam negeri semakin membaik.

Demikian yang disampaikan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat mengunjungi PT Bali Mukti Shoe Factory dan PT Farin Industri Nusantara di desa Giriasih, kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (06/08/2020) seperti yang dikutip dari laman ayobandung.com.

Bacaan Lainnya

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, kunjungan ini dilakukan untuk memastikan perlengkapan dan peralatan Polri yang dipesan melalui PT Bali Mukti Shoe dan PT Farin kualitasnya benar-benar baik.

“Kami bersama Pejabat Utama Baharkam datang ke pabrik dalam negeri untuk cek pesanan sepatu Almatsus Korsabhara Polri,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, selaku Kaopspus Aman Nusa II, Komjen Pol Agus Andrianto juga melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di PT Bali Mukti Shoe Factory dan PT Farin.

“Alhamdulilah, semua pegawai menggunakan masker, face shield, atur jarak, dan sudah lengkap dengan cuci tangan. Gaji sesuai dengan UMR dan sampai tidak ada yg di-PHK. Ekspor memang menurun tapi pesanan dalam negeri meningkat. Hal ini membuktikan bahwa instruksi Bapak Presiden sudah dijalankan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan secara tegas kepada pimpinan kementerian/lembaga melakukan kerja luar biasa (extra ordinary atau tidak linier) serta memiliki sense of crisis agar ekonomi Indonesia tidak terkapar dalam menghadapi pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Untuk itu, sebagai salah satu bentuk upaya penguatan konsumsi dalam negeri, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan jajaran kepolisian untuk mengutamakan produk dalam negeri untuk pengadaan barang atau jasa.

“Bapak Kapolri telah memerintahkan penggunaan produksi dalam negeri untuk keperluan Almatsus Polri sebagai bentuk apresiasi dan dukung produksi dalam negeri untuk keselamatan dan kemajuan bangsa dan negara. Kualitas produk dalam negeri tidak kalah dengan produk luar negeri,” kata Komjen Pol Agus.

“Jika konsumsi dalam negeri bisa terjaga, serta masyarakat tetap produktif dan aman COVID-19, maka perekonomian nasional dapat terus digerakkan,” imbuhnya.

Editor: Why

Komentar

Pos terkait