SUMUTNEWS.CO – Simalungun | Wakil Ketua AMPI Simalungun Syawal Tarigan berkomentar terkait RUU BPIP. Menurut Syawal, negara kurang bijak jika memaksakan RUU BPIP.
“Saya menganggap pemerintah dan DPR RI kurang bijak jika harus memaksakan RUU BPIP menjadi sebuah produk Undang-Undang. Pancasila itukan bagian dari batang tubuh UUD, terdapat pada alenia ke 4 pembukaan UUD. Artinya Pancasila lebih tinggi dari undang-undang, maka saya katakan kurang bijak jika ia di perundang-undangkan,” kata Syawal kepada wartawan, Minggu (9/8/2020).
Denagan tegas, Syawal mengatakan tidak diperlukannya RUU BPIP. Jika Pancasila ini ingin dipedomani, Syawal menyarankan untuk menjadikan Pendidikan Pancasila sebagai kurikulum wajib.
“Jika pemerintah menghendaki Pancasila itu dipedomani oleh masyarakat, maka mestilah nilai-nilai yang terkandung dalam butir-butir Pancasila di masukkan kedalam jantung hati, dan jalannya adalah dengan pendidikan. Maka semestinya Pancasila itu menjadi kurikulum wajib, saya ini guru loh jadi tau betul saya bagai mana cara menanamkan nilai-nilai Pancasila,” jelas Syawal.
RUU BPIP ini sendiri mencuat setelah diajukan pemerintah sebagai pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang ramai menuai penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat. Pasalnya RUU tersebut dianggap tidak perlu untuk di undangkan.
Konsep baru RUU BPIP di serahkan pemerintah kepada DPR RI pada Kamis 16/07/2020 di gedung DPR/MPR senayan Jakarta.
Penulis : ZAL
Editor : ZAL
Komentar