PGK: Pemkab Dairi Harus Segera Desak Pemdes Sampaikan LPJ Realisasi APBDes 2019

SUMUTNEWS.CO – Dairi | Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Dairi meminta kepada Pemkab Dairi untuk mendesak Pemerintah Desa menyelesaikan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa tahun 2019.

Ketua PGK Dairi, Songli Tatajo Lingga.,M. Si mengatakan seyogyanya Pemerintah Desa sudah menyampaikan LPJ realisasi APBDes tahun 2019 paling lama bulan Maret lalu.

“Kami minta segera Pemkab Dairi mendesak Pemerintah Desa untuk menyelesaikan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa tahun 2019 yang seharusnya PemDes sudah menyampaikan LPJ realisasi APBDes tahun 2019 paling lama bulan Maret lalu,” kata Songli kepada Kolega.id melalui pesan singkat, Senin (10/08/2020).

Dijelaskannya, hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa pasal 70 ayat 1 dan 2 yaitu :

Baca juga:  Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern Senilai Rp22 Miliar, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Akhirnya Resmi Ditahan

(1). Kepala Desa menyampaikan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat setiap akhir tahun anggaran.
(2). Laporan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan peraturan desa.

“Ini kan sudah bulan agustus tahun 2020, sudah telat 5 bulan, sebentar lagi tahun ini akan berakhir. LPJ/SPJ tahun 2019 belum kelar, ada apa sebenarnya yang terjadi ?,” tanyanya heran.

Lanjutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh oleh PGK Kabupaten Dairi, terkhusus di Kecamatan Pegagan Hilir yang terdiri dari 13 Desa bahwa perhari ini, Senin 10 Agustus 2020 belum ada satu Desa yang menyampaikan dokumen penting tersebut kepada pihak kecamatan.

Baca juga:  INALUM Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Aluminium

“Informasi dari beberapa sumber yang PGK dapatkan, dari 13 Desa di Kecamatan Pegagan Hilir belum ada satu desa pun yang menyampaikan dokumen LPJ itu,” ungkapnya.

Atas dasar hal itu, katanya PGK Dairi merasa terpanggil untuk menyuarakan hal-hal penting untuk diketahui oleh masyarakat, sebagai upaya untuk mengajak elemen masyarakat berpartisipasi dan berkontribusi dalam mengawal kegiatan-kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Dairi.

“Terhadap keterlambatan penyampaian dokumen LPJ realisasi APBDesa tahun 2019 kepada Bupati, PGK berharap Bupati bersikap tegas dengan mengambil langkah yang tepat terhadap Pemerintah Desa dalam percepatan penyelesaian dokumen tersebut, bila perlu dengan memberikan sanksi yang tegas pula.” sambungnya.

Baca juga:  Pemprov Sumut Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sepanjang November 2026

Terakhir, Songli berharap Pemerintah Desa dapat menjadi teladan untuk patuh dan taat terhadap peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku ditengah-tengah masyarakat.

“Pemdes harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan peraturan, dengan demikian, impian menjadikan Dairi unggul, mensejahterakan masyarakat dalam harmony keberagaman akan senantiasa berjalan dengan baik,” harapnya.

Editor: Why

Berita Terkait

Panglima TNI Panen Raya di Deli Serdang

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto panen...

Ini Pesan Bobby Nasution Kepada Seluruh Pimpinan Perangkat Daerah

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Didampingi Ketua TP PKK Kota Medan...

Buka Pelatihan di Yonif 100/PS, Bobby: Satpol PP Harus Dicintai Masyarakat

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution membuka...

Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan, Dukungan Gubsu Bobby Nasution dan Bidik Lonjakan Ekonomi Daerah

Sumutnews.co, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan kesiapannya...

Ini yang Dilakukan Pemprov Sumut Kendalikan Inflasi

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...

Berita Terbaru