SUMUTNEWS.CO – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mengumumkan data terbaru kasus persebaran corona virus disease di Indonesia.
Jumat (14 Agustus 2020), jumlah kasus terkait virus corona kembali bertambah.
Informasi ini disampaikan Satgas Covid-19 melalui situs Covid19.go.id yang diakses oleh tim Kolega.id pada Jumat sore (14/08/2020).
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, kasus pasien positif terpapar virus corona dilaporkan bertambah 2.307 orang, sehingga total menjadi 2.307 orang.
Lanjutnya, sementara pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 2.060. Jadi total hingga sore ini pasien sembuh menjadi 89.618 orang.
Kemudian pasien terjangkit virus corona yang meninggal dunia bertambah 53. Jumlahnya menjadi 6.021 orang.
Untuk diketahui, upaya dalam memerangi pandemi virus corona, Presiden Joko Widodo telah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan Penanganan Covid-19.
Kini PSBB diterapkan di sejumlah zona merah covid-19 guna memutus mata rantai persebaran virus corona.
Editor: Why
Komentar