KOLEGA. ID – Labuhanbatu | Aksi Demontrasi Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada hari kamis 8 oktober 2020 yang berujung kericuhan, 9 orang Mahasiswa dan masyarakat Diamankan oleh pihak Polres Labuhanbatu.
Adapun kesembilan nama-nama mahasiswa dan masyarakat yang diamankan antara lain, Indra gunawan, Reza Kurniawan, Olia Fahmi, Kendi, Al Fauzan, Robi romansa, Edi Suprayogi, Joko Prianto dan Alvin.
M. Rahmadoni Dalimunthe PJ ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Periode 2018-2019 mengatakan, setelah aksi selesai menjelang maghrib saya dan beberapa kawan-kawan aktivis mahasiswa Labuhanbatu langsung bergerak mendatangi sekaligus menjenguk Kasat Intelkam Bapak AKP Hairun Edi Sidauruk dan dua anggota Polres Labuhanbatu yang dirawat di rumah sakit karya bakti sekitar pukul 18:45 Wib dan kami turut prihatin atas insiden kericuhan yang terjadi saat aksi demontrasi di depan gedung DPRD Kab. Labuhanbatu dan kami mendo’akan semoga bapak cepat sembuh,”Imbuh Doni
Saat di rumah sakit karya bakti saya dan beberapa kawan-kawan aktivis mahasiswa Labuhanbatu bersilaturrahmi dan berdialog langsung dengan Bapak AKBP Deni Kurniawan, SIK. MH selaku Kapolres Labuhanbatu terkait insiden kericuhan saat aksi demonstrasi pada siang tadi, ada 9 rekan juang kami aktivis mahasiswa Labuhanbatu yang di amankan, dan beliau sampaikan kita upayakan mereka besok pagi akan segera di lepaskan setelah semua selesai dalam proses penyelidikan.
“Selanjutnya saya dan beberapa kawan-kawan aktivis mahasiswa terus menjalin komunikasi dengan senior-senior kami ada Rektor Universitas Labuhanbatu Kakanda Ade Parlaungan Nasution, SE. M.Si P.hd beliau sampaikan siap untuk membantu sampai proses ini selesai. Tidak sampai disana kami juga menjalin komunikasi dengan Rektor UNIVA Labuhanbatu Kakanda Basyarul Ulya, SH. MM terkait permasalahan kawan-kawan mahasiswa dan masyarakat yang di amankan oleh polres labuhanbatu dan beliau sampaikan juga siap untuk membantu sampai selesai,”Ucapnya.
M.Rahmadoni Dalimunthe menambahkan, saya dan beberapa kawan-kawan aktivis mahasiswa Labuhanbatu ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada senior-senior kami yang turut andil dalam membantu mengeluarkan kawan-kawan kita yang ditahan,”Ujarnya.
Selanjutnya hasil dari kerja sama kita dan bantuan dari Rektor ULB, Rektor Univa Labuhanbatu dan kekompakkan serta solidaritas dari kawan-kawan aktivis mahasiswa Labuhanbatu rekan-rekan juang kita berhasil dibebaskan, meskipun baru 7 orang berarti masih ada 2 orang lagi yang ditahan. tetapi kami akan tetap berupaya semaksimal mungkin agar kawan-kawan kita bisa dibebaskan secepatnya tanpa ada persyaratan, dan tidak sampai disitu kami akan terus mengkawal penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan mendesak Presiden Jokowi Widodo untuk menerbitkan Perpu tentang pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah di sahkan oleh DPR RI,”Tegas Doni Selaku Pj Ketum HMI Cab. Labuhanbatu Raya.
Editor: ARI
Komentar