Aktivis: Buzzer Kini Tak Efektif, Pemerintah Kerahkan Aparat

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Aktivis hak asasi manusia (HAM) Yati Andriyani menyebut ada perubahan pendekatan pemerintah terhadap masyarakat sipil yang berseberangan secara politik dalam satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

Yati mengatakan pemerintahan Jokowi lebih sering menggunakan “serangan” tidak langsung kepada pihak-pihak yang berbeda pendapat di periode pertama. Misalnya, mengerahkan pendengung (buzzer) atau organisasi kemasyarakatan.

Hal itu berubah dalam satu tahun terakhir. Para pendengung dinilai kehilangan efektivitasnya karena sering kali justru jadi pintu menyerang balik narasi pemerintah.

“Akhirnya hari ini karena buzzer, influencer, barangkali tidak bisa lagi dianggap satu alat yang efektif, maka serangan-serangan langsung melalui aktor-aktor polisi,” kata Yati dalam diskusi daring di akun Youtube Lokataru Foundation, Senin (19/10)

Mantan Koordinator Kontras itu berpendapat perubahan pendekatan dipengaruhi posisi Jokowi saat ini. Dia telah berada di periode kedua, tak ada lagi beban meyakinkan masyarakat untuk pemilu berikutnya.

Baca juga:  BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair?

Posisi ini dinilai membuat pemerintahan Jokowi semakin terbuka menyerang pihak-pihak yang berseberangan. Hal itu dilihat dari rangkaian tindakan represif aparat beberapa waktu belakangan.

“Tidak ada beban, sehingga HAM, demokrasi dan seterusnya, dengan sangat percaya diri dihilangkan, dipinggirkan, dan tidak ada tempat begitu ya dalam politik pemerintahan hari ini,” tutur dia.

Selasa (20/10) tepat satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Mereka resmi menjabat setelah mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

Setelah terpilih kembali, Jokowi membuat sejumlah kebijakan yang mengundang gelombang aksi massa. Misalnya, UU KPK yang menuai aksi unjuk rasa masif pada September 2019.

Hingga yang terbaru, Jokowi bersama DPR mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja pada Oktober 2020. Dua peristiwa itu diwarnai aksi represif kepolisian dalam mengawal aksi unjuk rasa.

Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dalam wawancara dengan staf komunikasi politik kantor staf presiden mengklaim jika pemerintah tidak melarang orang menyampaikan pendapat atau berunjuk rasa.

Baca juga:  Ahmad Doli Kurnia Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kematian Siswi SD di Mandailing Natal

“Tidak ada yang melarang orang menyampaikan pendapat. Namun jika penyampaiannya sudah mengarah pada perusakan, anarki, atau menyebar fitnah, tentu ini akan mengganggu hak orang lain. Mengusik rasa aman khalayak, juga merusak harmoni bangsa. Ini yang perlu ditertibkan,” ujar Moeldoko dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com.

Kendati UU Cipta Kerja sudah didiskusikan dan disahkan di DPR, Moeldoko mengatakan jika warga yang memiliki tanggapan berbeda masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan suara terkait UU Ciptaker.

Baca juga:  Mengenal Badan Komunikasi Kepresidenan: Dasar Hukum, Tugas, hingga Dinamika Para Pimpinannya

“Setidaknya akan ada 35 Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja,” katanya.

“Pemerintah melalui menteri tenaga kerja masih memberikan kesempatan dan akses pada teman teman pekerja dan buruh untuk ikut memikirkan bagaimana mereka menanggapi ini nantinya. Bagaimana instrumen ini bisa diandalkan sebagai penyeimbang.”.

Dikutip dari cnnindonesia.com

Editor: ARI

Berita Terbaru

Manfaatkan Media Digital untuk Syiar Islam, Pelatihan Da’i dan Da’iyah MUI Padangsidimpuan Resmi Ditutup

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pelatihan Da'i dan Da'iyah Kota Padangsidimpuan...

Pemkab Paluta Matangkan Persiapan Festival Seni Qasidah 2026, Pendaftaran Ditutup 5 Oktober

SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas Utara — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas...

Ahmad Doli Kurnia Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kematian Siswi SD di Mandailing Natal

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua...

TNI: Menjaga Darat, Langit, dan Laut Bumi Pertiwi

Oleh: Moechtar Nasution * Pendahuluan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Kasus Siswi SD Tewas di Madina Masih Tanda Tanya, Publik Tunggu Hasil Penyelidikan Kepolisian

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Peristiwa tragis berupa penemuan seorang siswi...

Berita Terkait