Omnibus Law Bisa Batalkan Rencana Anies Baswedan Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta, Ini Kata Pengamat

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja masih belum berakhir hingga saat ini. Selain penolakan dan dukungan dari berbagai pihak, banyak pula analisa yang dilakukan terhadap pasal-pasal dalam undang-undang tersebut.

Sebagaimana diberitakan dalam Warta Ekonomi dengan judul sebelumnya ‘Kata Marwan: Langkah Anies Hentikan Reklamasi Bakal Dihantui Omnibus Law’, Pengamat Politik Marwan Batubara juga mengungkap dampak lain dari Omnibus Law terhadap kewenangan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan strategis daerahnya, misalnya reklamasi di teluk Jakarta.

Baca juga:  Jusuf Kalla Tegaskan PMI Terus Hadir Bantu Rakyat Palestina

Ia berpendapat bahwa melalui Omnibus Law, pemerintah daerah tidak lagi mempunyai kewenangan untuk membatalkan atau menghentikan kegiatan reklamasi di daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menghentikan reklamasi teluk Jakarta.

“Gubernur itu tidak punya kesempatan untuk terlibat mengurusi reklamasi dalam UU itu. Keputusan daerah membatalkan reklamasi bisa batal oleh Omnibus Law. Reklamasi bisa dilanjutkan lagi,” katanya dalam Sarasehan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju pada Kamis, 23 Oktober 2020, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Baca juga:  Bukan Sekadar Bising, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Wartawan Berbasis Riset di Era Algoritma

Selain itu, dengan Omnibus Law, kewenangan daerah dalam urusan pertanahan dan Minerba juga akan dilucuti, sedangkan pemerintah pusat akan berwenang penuh untuk memutuskan kelanjutannya.

“Gubernur tidak bisa ikut lagi karena kewenangannya ditarik ke pusat. Termasuk reklamasi di Bali, Sumatera dan sepanjang pesisir pantai utara pulau Jawa,” jelasnya.

Marwan juga mengatakan bahwa pihaknya tidak yakin Omnibus Law dibuat untuk kepentingan investasi dalam negeri.

Hal itu, menurutnya, disebabkan motivasi Omnibus Law adalah semata-mata untuk kepentingan oligarki kekuasaan dan pengusaha.

Baca juga:  Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

“Jadi, tujuannya untuk dominasi kekuasaan dan dominasi untuk mendapatkan rente. Kita minta supaya presiden terbitkan Perppu untuk membatalkan seluruh UU itu sampai akhir bulan ini, karena kita tidak mau terjajah dan jadi kuli di negeri sendiri,” pungkasnya.

Dikutip dari Pikiranrakyat.com

Editor: ARI

Berita Terbaru

AS Kerahkan 9.000 Pasukan ke Timur Tengah, Donald Trump Isyaratkan Serangan ke Iran

SUMUTNEWS.CO, Washington — Militer Amerika Serikat mengumumkan pengerahan sekitar...

Menjual Janji Kapolri Baru: Sinyal Awal Jenderal Suyudi di Korps Bhayangkara

SUMUTNEWS.CO, Jakarta - Langkahnya mantap menuruni pilar-pilar Istana Negara,...

Koalisi Ungkap Milisi Houthi Serang Stasiun Listrik Penyuplai Masjid Nabawi

SUMUTNEWS.CO, Riyadh - Mayor Jenderal Turki Al-Maliki memberikan keterangan...

Siswa SD Ditemukan Tewas Tergantung, Tokoh Masyarakat Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal - Peristiwa memilukan sekaligus menyisakan tanda...

DEFISIT PEMBACA DAN SURPLUS PENULIS

Oleh : Moechtar Nasution Forum Lingkar Studi Tulila *   Dalam beberapa...

Berita Terkait