Kapolres Sergai dan Anggota Diperiksa Propam Terkait Tahanan yang Kabur

Empat tahanan kabur yang sudah ditangkap dipaparkan di Polres Sergai, Sabtu (5/12). Foto: sumutpos.co

SUMUTNEWS.CO – Deli Serdang | Pihak Propam Polda Sumatera Utara Sumatera Utara (Polda Sumut) memeriksa Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang terkait kaburnya delapan tahanan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai beberapa waktu lalu.

Selain AKBP Robin Simatupang, Bidang Propam Polda juga memeriksa tujuh anak personel Polres Sergai.

Bacaan Lainnya

“Kemarin kami periksa terkait tahanan yang kabur,” kata Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donal Simanjuntak saat ditemui wartawan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin (14/12).

Donal mengatakan, saat ini tim masih mendalami pemeriksaan terhadap petugas piket Polres Sergai.

Nantinya, akan ada sanksi yang diberikan kepada Kapolres dan jajaran yang telah lalai dalam menjalankan tugas. Di mana, tahanan sampai kabur dengan menjebol sel.

“Nanti akan ada sanksi yang diberikan setelah proses pemeriksaan ini selesai,” ucapnya. Dari delapan orang yang berhasil melarikan diri baru empat orang saja yang berhasil ditangkap kembali, Minggu (6/12). Sedangkan empat orang lainnya masih berkeliaran. Termasuk otak pelaku perencana penjebolan sel.

Informasi yang dihimpun, empat orang yang sudah ditangkap kembali yakni Putra Agus Pratama alias Tama, 20, Reza Pratama alias Reza, 16, M. Arifin alias Rifin, 33, serta Misdarwansyah Lubis alias Iwan, 28. Mereka ditangkap di tempat terpisah dan dalam waktu yang berbeda-beda. Mereka langsung berpencar ketika berhasil keluar dari area lingkungan Polres pada 22 November lalu.

Para tahanan yang kabur ini terlibat kasus narkoba dengan kasus yang berbeda-beda. Diduga para tahanan bisa kabur setelah menjebol plafon kamar mandi.(sumutpos/jpnn)

Editor: ARI

 

Komentar

Pos terkait