Bareskrim Tolak Laporan Terkait Jokowi, Ini Kata Pelapor

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan telah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kepresidenannya di Maumere, Nusa Tenggara Timur. Hari ini (25/2/2021).

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi SPKT Bareskrim Polri sejak pukul 10.20 WIB. Namun, petugas SPKT tersebut justru meminta pihaknya membuat surat laporan tertulis yang kemudian diberi stampel oleh bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam (TAUD).

Baca juga:  Demo Mahasiswa Trisakti di Istana Negara, Bawa 'Tritura' Tuntut Penegakan Supremasi Sipil

Kami sangat kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan Laporan Polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yakni sang Presiden,” Ujar Kurnia

Pelapor juga mempertanyakan persamaan dimata hukum kepada Polri atas kasus tersebut.

“Kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini?,” ujarnya Kurnia

Editor: ARI

Berita Terkait

Gatot Nurmantyo Eks Panglima TNI akan Dilaporkan ke Polisi Dianggap Mencemarkan Nama Baik

SUMUTNEWS.CO - Bandung | Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn)...

Dirut PLN Dicopot, Suroso Isnandar Resmi Gantikan Darmawan Prasodjo

SUMUTNEWS.CO, Jakarta - Suroso Isnandar resmi menjabat sebagai Direktur Utama...

Diikuti 17.235 Peserta, Senam Kolaborasi Pecahkan Rekor MURI

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima...

Anak SBY Kepergok Bersama Perempuan Muda di Sentra Batik Puspita

SUMUTNEWS.CO - Jakarta | Anak dari Susilo Bambang Yudhoyono...

Berita Terbaru