Ferrari Punya Indra Kenz Disita Polisi, Kini Parkir di Polda Sumut

Sumutnews.co, Medan- Tim Bareskrim Mabes Polri menyita satu unit mobil sport merek Ferrari milik tersangka Indra Kusuma alias Indra Kenz, crazy rich asal Medan sebagai barang bukti

Untuk proses penyidikan selanjutnya, mobil berwana hitam, abu-abu les merah itu, saat ini diamankan di gudang Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.

Bacaan Lainnya

“Satu unit mobil mewah milik IK, saat ini memang ada diamankan di gudang Dit Reskrimsus Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (11/3).

Ditanya tentang kemana selanjutnya mobil mewah itu akan dibawa, Hadi mengaku belum tahu.

Namun, Hadi menegaskan penyidikan kasus Indra Kens ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri. “Yang jelas, untuk sementara ini diamankan di Mapolda Sumut,” tegasnya.

Hadi menambahkan, sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap barang bukti aset 2 unit rumah tersangka Indra Kenz atas kasus perjudian dan atau penipuan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) aplikasi Binomo.

Rumah itu masing-masing berada di Kompleks Cemara Asri, Jalan Blueberry No 88i, dan di Jalan Seroja 2, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. (SN02)

Komentar

Pos terkait