Eks Perisai Plaza Aset Pemko Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, eks Perisai Plaza di Jalan Pemuda Medan merupakan aset milik Pemko Medan. Dulunya, bangunan bekas plaza tersebut pernah dikerjasamakan dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) selama 30 tahun. Namun Februari 2018, masa BOT-nya telah berakhir.

Diungkapkannya hingga saat ini belum ada perpanjangan BOT karena perusahaan yang bekerja sama dengan Pemko Medan sekitar tahun 90-an mengalami kebangkrutan dan kemudian dilelang.

“Jadi, yang dilelang itu BOT-nya, masa kerjasama selama 30 tahun tersebut. Bukan asetnya, bukan juga tanahnya. Cuma hak guna bangunan (HGB)-nya saja. Tapi setelah masa BOT-nya berakhir Februari 2018 lalu, maka eks Perisai Plaza semua sudah menjadi milik Pemko Medan,” katanya di Medan Rabu 6 April 2022.

Baca juga:  Pemprov Sumut Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA, Permudah Akses Data dan Tarik Investor

Menantu Presiden RI Joko Widodo ini selanjutnya mengungkapkan, ia telah menyampaikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan, tidak ingin ada lagi aset milik Pemko Medan yang jatuh kepada pihak yang tidak berwenang. Sebab, imbuhnya, selama ini banyak aset Pemko Medan diambil oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Saya sudah ingatkan dan berpesan kepada jajaran, jangan sampai ada lagi aset milik Pemko Medan yang dicuri atau diambil pihak yang tidak berwenang, baik itu secara halus maupun kasar. Aset Pemko Medan harus kita lindungi. Sebab, aset-aset ini bukan hanya milik Pemko Medan saja tapi juga milik masyarakat Kota Medan,” tegasnya.

Baca juga:  Pj Sekdaprov Sumut Buka E-Learning JFAK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti

Disinggung soal apakah ada aliran dana yang masuk ke kas Pemko Medan terkait eks Perisai Plaza, Bobby juga secara tegas menyampaikan bahwa sama sekali tidak ada aliran uang yang masuk ke Pemko Medan. “Ini pemerintah, ini negara dan ini milik masyarakat Kota Medan. Pemko Medan membelinya, uangnya berasal dari uang masyarakat, uang dari kantong kita semua yang bayar pajak dan segala macam. Uang yang kita kumpulkan itu untuk beli aset Pemko Medan. Jadi, itu milik masyarakat dan harus kita pertahankan dan perjuangkan,” tegasnya.

Baca juga:  BMKG Tetapkan Sumatera Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem 27-29 Oktober 2026

Ke depannya, kata Bobby Nasution, eks Perisai Plaza harus bisa dimanfaatkan dan digunakan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Medan. Dikatakannya, pemanfaatannya itu baik untuk menambah PAD Kota Medan maupun untuk masyarakat secara lebih luas, termasuk pemanfaatan pelayanan-pelayanan dasar yang bisa dirasakan masyarakat. (SN01)

Berita Terkait

Penanganan Banjir Kota Medan Tak Jelas

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan,...

Pemko Medan Buka Peluang Kerja Sama dengan BTN

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan membuka peluang...

Respons Cepat Bobby Nasution, Pastikan Bantuan Pascabencana di Tapteng Tepat Sasaran

SUMUTNEWS.CO, TAPTENG – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby...

Jangan Lewat Jalan Ini Ketika Hujan di Medan, Mobil Saja Terendam dan Mogok

Mobil SUMUTNEWS.CO - Medan | Hujan deras mengguyur kota...

Kejar Tunggakan Pajak di 4 Kecamatan, Bapenda Medan Raup 10 M

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Guna meningkatkan perolehan Pendapatan Asli...

Berita Terbaru