Inspektorat Tindak 20 Pejabat Pemprov Sumut

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Inspektorat menindak sebanyak 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Sumut sepanjang 2021.

Selanjutnya 20 pejabat eselon itu direkomendasikan untuk mendapatkan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku melalui BKD Sumut atas arahan gubernur dan wakil gubernur dan dieksekusi dinas masing-masing.

Kesalahan dan kelalaian dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsi selaku pejabat eselon, mendasari penilaian Inspektorat mengambil tindakan rekomendasi.

“Ada 20 semua totalnya, pejabat eselon III dan eselon IV,” ujar Inspektur Sumut Lasro Marbun di Medan Rabu 6 April 2022.

Baca juga:  Jadwal Porprovsu 2026 Diundur ke Desember, KONI Sumut Jamin 30 Cabang Olahraga Tetap Dipertandingkan

Selain itu, ada juga sejumlah pejabat eselon II yang direkomendasikan kepada pimpinan untuk penyesuaian jabatan. “Dan itu (rotasi jabatan) terjadi,” terang Lasro.

Disamping itu, Inspektur lanjut Lasro, juga merekomendasikan penyegaran jajaran direksi di sejumlah BUMD Sumut. “BUMD juga ada, bahwa ada penyegaran dalam BUMD,” ujar Lasro.

Lebih lanjut Lasro Marbun menegaskan, tahun 2022 adalah tahun penegakan hukum disiplin dan hukum pidana bagi ASN, termasuk juga pejabat BUMD Sum

Baca juga:  Jelang Rakerwil KAHMI Sumut, Syahrul M. Pasaribu Gelar Silaturahmi dan Sinergi Jajaran Penasehat

“2022 strateginya adalah salah satu menegakkan hukum disiplin ASN sesuai dengan PP 94 tahun 2021 itu, serta menegakkan hukum pidana,” tegas Lasro.

Ditegaskannya bahwa baik hukum disiplin maupun hukum pidana harus ditegakkan jika ASN melakukan kesalahan berulang, sebab di 2021 sudah dilakukan pembinaan dan peringatan agar tidak melakukan kesalahan di tahun depannya.

Baca juga:  Dosen FIB USU Ajak Siswa SMA Negeri 1 Beringin Ubah Puisi Jadi Pertunjukan

“Jadi kalau kesalahan dilakukan lagi tahun 2022, tidak ada lagi ampun. Jadi kita perlu, mengapa? karena Sumut harus bermartabat. Bermartabat itu artinya mengakui yang baik, juga memberikan perhatian pada yang tidak baik,” tegas Lasro. (SN01)

Berita Terbaru

BMKG Tetapkan Sumatera Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem 27-29 Oktober 2026

SumutNews.co, MEDAN- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis...

1.374 Anak Putus Sekolah di Madina, Dua Bulan Berlalu, “Masih Dalam Proses”

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Angka 1.374 anak putus sekolah...

Mahasiswa Riau Demo Karhutla: Desak Copot Menteri Kehutanan Raja Juli

SumutNews.co, Pekanbaru - Gelombang protes menuntut penyelesaian krisis kebakaran...

Kemarin Prabowo Minta Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

SumutNews.co, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk...

Polres Labuhanbatu Gelar Operasi Patuh Toba 26 Oktober-8 November 2026, Ini 7 Sasaran Utamanya

SumutNews.co, Rantauprapat - Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu resmi menggelar...

Berita Terkait