Kontrak Diputus, Waskita Masih Optimis Selesaikan Proyek Rp 2,7 Triliun di Sumut

Sumutnews.co, Jakarta- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga Provinsi Sumatera Utara, mengeluarkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak pada Proyek Pembangunan Jalan
dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Meski sudah mengeluarkan surat pemberitahuan namun hal tersebut bukan merupakan final.

Menurut Senior Vice President Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita, masih ada tahapan-tahapan berikutnya, sampai keputusan tersebut bisa final.

Yang jelas, Ermy menegaskan, Waskita berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.

“Kami masih sangat berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut. Hal itu Kami buktikan dengan langkah-langkah seperti memobilisasi alat berat pada ruas – ruas baru yang akan di kerjakan di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara,” kata Ermy Puspa Yunita.

Baca juga:  Desas-Desus Penyadapan di Lingkar Istana: Sejumlah Jenderal Polri Diperiksa Propam, Isu Keterlibatan Eks Petinggi Menyeruak

“Termasuk juga penambahan set alat pekerjaan aspal untuk meningkatkan produktivitas pekerjaan dan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) baru yang terletak di kabupaten Tarutung, Simalungun, Gunung Tua, Kotanopan, Binjai dan Nias,” lanjutnya.

Tak hanya itu saja, ditambahkan Ermy, Perseroan juga secara mandiri telah melakukan penanganan terhadap kendala utilitas yang seharusnya merupakan tanggung jawab dari Pemilik utilitas misalnya pipa milik PDAM dan pipa swadaya masyarakat yang berada pada
posisi bahu jalan.

Baca juga:  Tawarkan Internet Lebih Hemat, PLN Icon Plus Hadirkan ICONNET Paket HEBAT untuk Pelanggan

“Proyek tersebut juga per 16 April 2023 realisasi pengerjaannya sudah mencapai 37% dari rencana yaitu 57%. Namun keterlambatan tersebut dikarenakan beberapa hal yang menyangkut faktor eksternal,” Ucap Ermy Puspa Yunita.

“Dimana sejak dimulainya pekerjaan dari tanggal 10 Juni 2022 sampai dengan saat ini
masih terdapat kendala utilitas di lapangan yang menjadi tanggung jawab pemilik utilitas dan permasalahan pembebasan lahan dimana perseroan telah beberapa kali memberikan surat notifikasi namun hingga saat ini belum terdapat tanggapan tertulis dari pihak pengguna jasa. Hal tersebut yang menghambat pelaksanaan pekerjaan,” tambahnya.

Baca juga:  Harga Cabai Merah Capai Rp80.000/kg di Padang, Pemko Gelar Pasar Murah

Untuk itu, Ermy menuturkan bahwa perseroan akan berdiskusi lebih lanjut dengan pihak penyedia jasa agar dapat melanjutkan proyek ini.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa Waskita – SMJ – Utama KSO tetap berkomitmen untuk
menyelesaikan proyek ini,” tutur Ermy Puspa Yunita. (Aul/snc)

Berita Terkait

INALUM Memberikan Bantuan 15,000 Bibit Pohon Untuk Mendukung Konservasi Ekosistem Danau Toba

SUMUTNEWS.CO - PT Indonesia Asahan Aluminium atau INALUM mendukung...

Raih 11 Medali, PLN Icon Plus Tembus Top 10 TBCCI 2026

Sumutnews.co, Jakarta – Contact Center PLN Icon Plus kembali...

Dapat Pembinaan dan Dukungan Bobby Nasution, Atlet Arung Jeram Sumbang Emas

MEDAN,SUMUTNEWS.CO- Kontribusi atlet Arung Jeram asal Kota Medan dalam...

Prabowo disadap Pakai Teknologi LIMS: Apa dan Bagaimana kerjanya , Berikut penjelasannya!

SUMUTNEWS.CO, JAKARTA - Di era digital ketika batasan privasi...

Berita Terbaru