SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Sebanyak 11 calon jamaah umroh dari Padangsidimpuan dilaporkan menjadi korban dugaan penipuan biro perjalanan umroh, Andalus Baitullah Indonesia (ABI).
Masing-masing jamaah telah menyetorkan uang sebesar Rp30 juta, sehingga total kerugian yang dialami mencapai Rp330 juta.
Namun hingga kini keberangkatan tak kunjung terealisasi, sementara kantor travel sudah tutup dan pimpinannya sulit dihubungi.
Salah satu korban, Imran Tanjung, seorang pensiunan PDAM, bersama Siti Habsah Waruhu, menceritakan bahwa mereka mendaftar melalui travel ABI yang beralamat di Batu Nadua, Padangsidimpuan, pada Juli 2026 lalu.
Keberangkatan awal dijadwalkan pada 26 Agustus 2026, namun ditunda ke 26 September 2026. Tanggal keberangkatan kemudian diundur lagi ke 26 Oktober 2026 dengan berbagai alasan yang disampaikan pihak travel.
Ketika para jamaah mendatangi kantor travel tersebut, kantor ternyata sudah tutup dan kosong. Nomor ponsel Direktur ABI, Alex Sarwedi, beserta istrinya yang tercatat sebagai Direktur Utama, Dewi Sahyani Pohan, tidak lagi aktif dan tidak dapat dihubungi.
“Kami merasa dirugikan. Uang sudah disetor, keberangkatan terus ditunda, dan kini kantor sudah tutup beserta pimpinannya yang menghilang,” ungkap Imran Tanjung saat ditemui di kediamannya, Jumat (30/10/2026).
Para jamaah telah melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian pada Selasa, 26 Oktober 2026. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Para korban berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan hak-hak mereka dapat dikembalikan. (SN12)