DPRD Medan Soroti Dugaan Manipulasi Data PPPK

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari menyoroti informasi adanya oknum tenaga operator di salah satu SDN yang diduga dilakukan dengan cara memanipulasi data saat dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia menilai hal itu telah mencederai dunia pendidikan.

“Hal itu sudah mencederai citra dunia pendidikan,” katanya, Rabu (10/1/2024).

Terkait hal itu, politisi PAN ini mengatakan akan segera memanggil oknum operator dan Kepsek SD Negeri 064955 serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Baca juga:  Bobby Nasution Dorong IPDN Cetak Calon ASN Profesional

“DPRD Medan akan panggil mereka (Red-tenaga operator, Kepsek dan Disdikbud). Pemanggilan dilakukan minta klarifikasi terkait dugaan manipulasi data,” ungkap Sudari.

Dikatakan Sudari, tindakan operator sangat merugikan formasi guru kelas yang benar benar mengajar namun terganjal masuk P3K. Sementara formasi untuk operator belum ada penerimaan masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Seperti diketahui, dalam pemberitaan yang beredar, seorang oknum tenaga operator MZSN di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas diketahui lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkungan Pemko Medan.

Baca juga:  Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan, Dukungan Gubsu Bobby Nasution dan Bidik Lonjakan Ekonomi Daerah

Ada dugaan oknum MZSN melakukan penyalahgunaan data hingga mendapat SK mengajar untuk syarat ikut ujian P3K. Kuat dugaan penyalagunaan data dilakukan bersama oknum Kepsek sampai menerbitkan SK mengajar.

Kelulusan MZSN terlihat di pengumuman P3K yang diterbitkan Pemko Medan No 005/PANSEL-PPPK/XII/2023 yertanggal 22 Desember 2023 yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi P3K Kota Medan Ferri Ichsan ST M Sc M Eng.

Akibat perbuatan oknum operator memgganti data di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) menjadi guru kelas, tentu merugikan para guru kelas yang benar benar masuk mengajar yang akhirnya tergusur kelulusan P3K.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Simalungun Minta Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas

Informasi yang didapat wartawan, oknum MZSN selaku tenaga operator, tidak mengajar dan tidak ada kelas. Bukan itu saja, oknum Operator tersebut sudah lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara, syarat ikut PPG harus guru kelas. (SN01)

Berita Terkait

Bahrumsyah Ingatkan PUD Pasar Medan soal Pemutusan Kontrak Karyawan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota...

DPRD Medan Minta Dishub Petakan Pajak PJU

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta...

Usai Dapat Rekom PAN, H. Abdul Roni – Jais Rambe Sambangi PW Al Wasliyah

SUMUTNEWS.CO - Medan | Usai mendapatkan rekomendasi dari partai...

Balai Kota Diguncang Gempa, Rico Waas dan Pegawai Dievakuasi

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Waas dan...

Disdikbud Diminta Terbitkan Larangan Pungutan Uang Perpisahan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Medan,...

Berita Terbaru