Wakil Ketua DPRD Simalungun Minta Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas

Sumutnews.co, Simalungun – Banyak pihak yang meminta agar kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diusut sampai tuntas.

 

Aksi penyadapan itu, dianggap telah mengancam keamanan dan stabilitas negara. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Simalungun Bonauli Rajagukguk.

 

Bonauli pun mendesak, agar kasus dugaan penyadapan ini diungkap dan diusut secara transparan. Pasalnya, tindakan yang melanggar hukum itu menimbulkan kekhawatiran bagi dirinya dan membahayakan Presiden Prabowo Subianto.

 

“Saya sebagai kader Gerindra merasa khawatir dengan penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Ini bukan tindakan yang patut. Kami selaku kader Gerindra meminta agar kasus ini diusut tuntas,” kata Bona Jumat, 6 November 2026) pagi.

Baca juga:  Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan, Dukungan Gubsu Bobby Nasution dan Bidik Lonjakan Ekonomi Daerah

 

Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, lanjut Bonauli, tidak hanya melanggar hukum. Tetapi juga mengarah pada tindakan makar, sebab kedudukan Prabowo sebagai kepala negara.

 

Dia menyampaikan, seluruh kader Gerindra termasuk di Simalungun terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mendukung Polri mengusut persoalan tersebut.

 

“Kami kader Gerindra yang ada Simalungun bersama presiden Prabowo. Kami meminta agar kasus penyadapan ini diusut tuntas,” papar Bona.

 

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga personel Polri sebagai tersangka.

Baca juga:  14 Jam Hilang Kontak, Nelayan Tapteng Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

 

Ketiganya berinisial LSP, ASN, dan EH. Mereka diduga terlibat dalam penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan penyadapan berlangsung sejak 2025 hingga 2026. Aksi tersebut tidak hanya menyasar nomor telepon Presiden Prabowo, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, dan empat flashdisk.

Baca juga:  Bersinergi Dengan Pemerintah, Dedy Rangkuti Apresiasi Eksistensi AMPI Binjai

 

Bona pun mengajak seluruh kader Gerindra di Simalungun bersama sama mengawal proses hukum yang berjalan dan tetap mengikuti intrusi partai dengan tetap menjaga kondusifitas.

 

“Kami akan mengawal proses hukum yang tengah berjalan dan akan tetap menjaga kondusifitas di tengah masyarakat. Dan sekali lagi kami sangat menyayangkan peristiwa ini,” pungkas Bonauli. (SN02)

Berita Terkait

Paskibra Sumut 2020 Dikukuhkan, Upacara Hari Kemerdekaan Akan Digelar di Halaman Kantor Gubernur

SUMUTNEWS.CO - Medan | Peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 Republik...

Rico Waas–Kemenkeu Bahas Penguatan Ekonomi, UMKM dan Belawan Jadi Fokus

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Komitmen membangun ekonomi Kota Medan yang...

Puluhan Wartawan Divaksin Covid-19 di Sumut

SUMUTNEWS.CO - Medan | Selesai dialog, Pemprov Sumut melalui...

Sebanyak 99 Pimpinan Ponpes se Tabagsel Bergerak Bersama Menangkan Bobby – Surya

PADANGSIDIMPUAN, SUMUTNEWS.CO - Dukungan masyarakat dari berbagai elemen kepada...

Kunjungi Panti Werdha, Ketua PKK Sumut Serahkan Bantuan

SUMUTNEWS.CO - Medan | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan...

Berita Terbaru