DPRD Minta Birokrasi Dipangkas untuk Menekan Harga Beras yang Mahal di Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Komisi III DPRD Medan menggelar rapat besama PUD Pasar Kota Medan , manajemen PT Pilar, Dinas Ketapang, Dinas Perindag. Rapat itu untuk membahas terkait melonjaknya harga beras di pasaran.

Anggota Komisi III M Khalil Prasetyo menyebut untuk menekan mahalnya harga beras maka perlu dilakukan pemangkasan birokrasi. Menurutnya, Pemerintah Kota Medan tidak perlu melibatkan pihak ketiga.

Bacaan Lainnya

“Artinya Pemko Medan (PUD Pasar) dapat belanja langsung ke Bulog dan mendistribusikannya ke masyarakat,” ujar Khalil, Selasa (5/3/2024)

Untuk itu, kata Khalil agar MoU PUD Pasar dengan PT Pilar supaya ditinjau kembali. Biar bagaimana pun, kalau menggunakan pihak ke 3 pasti menambah biaya, yang menjadikan harga naik.

Pada kesempatan itu Ketua Komisi 3 Afif Abdillah yang memimpin RPD mengatakan terjadinya kenaikan harga beras harus disikapi serius OPD Pemko Medan. Sebab, kalau harga beras naik juga Gula dan minyak akan menimbulkan rasa panik masyarakat.

Maka harus diantisipasi dwn siasati pengendalian harga sembako dengan cepat. “Buat formulasi strategi dan bangun sistem, Apalagi menyambut lebaran harus fokus melakukan inovasi strategi. Kedepannya terbitkan Perwal dan kami (DPRD) siap menggodok Perda,” sebut Afif.

Sedangkan untuk pemberian subsidi diharapkan jangan insidentil namun perlu subsidi jangka panjang. “Pengendalian kenaikan harga harus dilakukan dari hulu sampai hilir,” tuturnya. (SN01)

Komentar

Pos terkait