Butuh Banyak Masukan, Pansus Ranperda PPKP Minta Perpanjangan Waktu Pembahasan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PPKP) minta perpanjangan waktu pembahasan. Hal itu untuk memaksimalkan pembahasan, sehingga produk hukum yang di hasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Pansus Ranperda PPKP minta perpanjangan waktu pembahasan itu disampaikan Ketua Pansus, Paul Mei Anton Simanjuntak, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus tentang PPKP, Senin (13/5/2024).

Seyogianya, kata Paul, Pansus sudah menyampaikan laporan yang akan dijadikan Perda, namun masih dibutuhkan waktu untuk kajian lebih maksimal. Pansus, sebut Paul, telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkim Kota Bandung dan ke DPRD Kota Bogor.

Baca juga:  Sedekah Sampah, Bantu Anak Yatim Sekolah: Bank Sampah Berseri Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung

Hal ini, sebut Paul, untuk menambah pengayaan materi Ranperda tentang PPKP. “Tetapi, dirasa belum maksimal dikarenakan masih banyak membutuhkan berbagai masukan yang diperlukan demi kesempurnaan Ranperda,” katanya.

Pansus, sambung Paul, akan melakukan kajian lagi untuk menambah masukan dari beberapa daerah, sehingga nantinya Perda sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan rencana rinci tata ruang daerah.

Baca juga:  Jadwal Porprovsu 2026 Diundur ke Desember, KONI Sumut Jamin 30 Cabang Olahraga Tetap Dipertandingkan

Kota Medan, tambah Paul, merupakan kota dengan jumlah penduduk cukup tinggi dan memerlukan hunian serta lingkungan yang layak huni. Kebutuhan dasarnya, lanjut Paul, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, selaku pimpinan sidang menyetujui perpanjangan masa kerja Pansus. Dia berharap, Pansus segera melakukan pembahasan, agar Ranperda bisa segera menjadi Perda.

Adapun anggota dewan yang tergabung dalam Pansus, yaitu :

1. Paul M Anton Simanjuntak (Ketua)
2. Hendra DS (Wakil Ketua)
3. Drs Daniel Pinem
4. David Roni Ganda Sinaga
5. Haris Kelana Damanik
6. Dame Duma Sari Hutagalung
7. Dedy Aksyari Nasution
8. Rudiyanto Simangunsong
9. Rudiawan Sitorus
10. Edwin Sugesti Nasution
11. Edi Saputra
12. Mulia Asri Rambe
13. Antonius Devolis Tumanggor
14. Burhanuddin Sitepu.

Baca juga:  Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan, Dukungan Gubsu Bobby Nasution dan Bidik Lonjakan Ekonomi Daerah

(SN01)

Berita Terkait

Ranperda Tentang Keolahragaan Disahkan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah...

Kunjungi Riau, LaNyalla Mattalitti Kenalkan Tagline DPD RI ‘Dari Daerah Untuk Indonesia’

SUMUTNEWS.CO - Pekanbaru | Tagline Dewan Perwakilan Daerah (DPD)...

Revisi Perda KTR Kota Medan, Usia Pembeli Rokok Bakal Dibatasi

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - DPRD Medan melalui panitia khusus (Pansus)...

Pimpinan DPRD Medan Temui Massa Aksi Demonstrasi

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin...

APBD Sumut 2026 Diproyeksikan Rp 11,6 T, Fokus 5 Prioritas Pembangunan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad...

Berita Terbaru