P-APBD Kota Medan 2024 Diproyeksikan Rp 7,12 Triliun

SUMUTNEW.CO, MEDAN – Rancangan struktur Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dari sisi Pendapatan berubah dari Rp 7,57 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp 7,12 triliun lebih setelah perubahan. Sedangkan dari sisi Belanja Daerah berubah dari Rp 8,02 triliun sebelum perubahan menjadi Rp 7,19 triliun setelah perubahan.

Demikian dibacakan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyampaikan Penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Medan dalam rapat paripurna, Senin (12/8) di gedung dewan.

Baca juga:  Jadwal Porprovsu 2026 Diundur ke Desember, KONI Sumut Jamin 30 Cabang Olahraga Tetap Dipertandingkan

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim, diikuti segenap pimpinan dan anggota dewan, Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Pj. Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan segenap pimpinan perangkat daerah itu, Bobby Nasution juga menyebutkan, Pembiayaan Netto pun berubah dari Rp 450,07 miliar lebih sebelum perubahan menjadi Rp 68,68 miliar setelah perubahan.

“Rencana perubahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah yang dirumuskan, pada dasarnya disebabkan agar APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 lebih realistis, logis, dan rasional,” ucap Bobby Nasution.

Baca juga:  INALUM Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Aluminium

Berdasarkan rancangan perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2024 ini, Wali Kota yakin kapasitas fiskal Pemko Medan Tahun 2024 tetap cukup baik, sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib maupun pilihan, khususnya program prioritas dalam bentuk pelayanan dasar maupun penujang, dapat terpenuhi secara optimal.

Bobby Nasution menyampaikan, masalah dan tantangan pembangunan kota cenderung semakin berat dan kompleks, sebab selalu dipengaruhi lingkungan strategis Medan secara keseluruhnya. Untuk itu, lanjutnya, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan kerangka regulasi maupun anggaran yang semakin efektif, melalui prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, berdaya dan berhasil guna, serta selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD. (SN01)

Berita Terkait

Peringati Milad, KOHATI Sumut Siapkan 500 Karung Beras untuk Warga Terdampak Pandemi Corona

SUMUTNEWS.CO - Medan | Korps HMI Wati (KOHATI) Badko...

PT Taspen Sosialisasikan Program Top Up THT kepada Pemprov Sumut

SUMUTNEWS.CO - Medan | PT Taspen (Persero) menyosialisasikan program...

Pemko Medan Diminta Matangkan Perekrutan CASN 2024

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan...

Program Makan Bergizi Gratis Merupakan Investasi Masa Depan Menuju Generasi Emas

SUMUTNEWS.CO, TAPANULI TENGAH - Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam...

Berkumpul di Monas Jakarta, GMPI Minta Pemerintah Tegas Bubarkan FPI

SUMUTNEWS.CO - Jakarta | Sekumpulan massa yang mengatasnamakan Garda...

Berita Terbaru