Tok! P-APBD Medan 2024 Disetujui Rp 7,2 Triliun

SUMUTNEWS.CO-MEDAN, Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, akhirnya Wali Kota dan DPRD Kota menantangani Persetujuan Bersama Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penandatanganan Persetujuan Bersama ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (3/9) di gedung dewan. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, segenap legislator, pimpinan perangkat daerah, dan camat di lingkungan Pemko itu juga dilakukan Penandatangan/Pengambilan KEputusan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD dengan Wali Kota atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan TA 2024 itu.

Baca juga:  Refleksi Harga Sawit di Sumut pada 19-25 Oktober 2026: Harga Naik, tapi Petani Mandiri Konsisten Tertinggal Terus

Dalam rapat ini terungkap, stuktur Perubahan APBD Medan TA 2024 yang telah disetujui DPRD, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 7.166.410.196.201, Belanja Daerah Rp 7.235.090.422.451, dan Pembiayaan Netto Rp 68.680.226.250.

Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD Perubahan TA 2024 ini tentu dapat dilakukan karena kolaborasi yang kuat antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah/Perangkat Daerah.

Baca juga:  Sedekah Sampah, Bantu Anak Yatim Sekolah: Bank Sampah Berseri Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung

ā€œUntuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD,ā€ ungkap Bobby Nasution dalam paripurna yang juga diisi dengan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Medan itu.

Wali Kota yakin, kerangka APBD yang diterapkan merupakan instrument yang menciptakan dan menggerakkan momentum pemulihan dan percepatan kemajuan ekonomi kota.

Baca juga:  Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

Di sisi lain, lanjut Bobby Nasution, APBD Koa ini juga diharapkan dapat menjadi kerangkaanggara yang mendorong distribusi pembangunan kota secara lebih merata, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. (SN01)

Berita Terkait

PAN Minta Perda Baru Jadi Jawaban Persoalan UMKM

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Peraturan Daerah (Perda) harus memuat jawaban...

KPU Diminta Sosialisasikan Pilkada Medan 2024 Secara Massif

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Anggota DPRD Medan Fraksi NasDem Antonius...

Rico Waas Hadiri Kenal Pamit Wakapoldasu , Koordinasi dan Sinergi Harus Terus Terjaga

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra...

Polres Tapsel Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid-19

SUMUTNEWS.CO - Batang Angkola | Di masa pandemi Covid-19...

Tujuh Bulan Penantian Berakhir, Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut Periode 2025–2030

SUMUTNEWS.CO,Ā Medan — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya...

Berita Terbaru