Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Mahasiswa, Sabu 1,28 Gram Diamankan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pada dini hari Kamis (5/11/2026). Seorang pelaku berstatus mahasiswa berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika.

Bermula dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 00.00 WIB bahwa adanya dugaan transaksi narkotika di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI (Kampung Darek), Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, S.H., M.H. bersama KBO Sat Narkoba IPDA Amun K. Siregar, S.H., M.H. segera mengerahkan tim opsnal ke lokasi.

Baca juga:  11 Jamaah Umroh Padangsidimpuan Gagal Berangkat, Travel ABI Diduga Menghilang, Rp330 Juta Terancam Hilang

Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas melakukan penindakan terhadap seseorang yang bergerak sendirian di lokasi tersebut.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan satu kotak rokok merek Surya yang di dalamnya tersimpan timah rokok berisi satu bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram.

Pelaku berinisial ASPL alias J (36), berprofesi sebagai pelajar/mahasiswa, beralamat di Lingkungan III, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Baca juga:  Penemuan Jenazah di Pantai Damar Mini Hebohkan Warga Padangsidimpuan Tenggara

Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama “RAJA”, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penelusuran pihak kepolisian.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu, berat bruto 1,28 gram, 1 kotak rokok merek Surya dan 1 timah rokok.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan,  AKP Juli Purwono menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkoba secara tuntas sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:  Pemko Padangsidimpuan Kelola Tambahan Rp111 Miliar untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan ke lingkungan sekitar melalui call center 110.

“Kepedulian masyarakat sangat berarti bagi kami dalam menjaga wilayah Padangsidimpuan bebas dari narkoba,” tutur AKP Juli. (SN11)

Berita Terkait

Api Lahap 9 Rumah di Kelurahan Kantin Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar Lebih

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Kebakaran besar melanda kawasan permukiman padat...

Raih Juara di Tingkat Kota, Empat Siswa MTsN 1 Padangsidimpuan Bidik Prestasi OMI Sumut

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Empat siswa MTs Negeri 1 Padangsidimpuan kini...

Patuh Toba-2026 Resmi Dimulai: Warga Diminta Disiplin, Petugas Diingatkan Bertindak Humanis

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Polres Padangsidimpuan menggelar Apel Gelar Pasukan...

Penertiban Bukan Penggusuran, Wali Kota Padangsidimpuan Tekankan Pendekatan Humanis dan Solusi Bersama

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan...

Dua Pelajar Diamankan, Mobil Modifikasi Angkut 300 Liter Pertalite Ilegal Digagalkan di Padangsidimpuan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Polres Padangsidimpuan berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan...

Berita Terbaru