Lahan Sitaan Satgas PKH Beralih Jadi Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin? Warga Laporkan Dugaan Pungutan

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal – Lahan perkebunan kelapa sawit seluas 859 hektare yang sebelumnya disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini diduga beralih fungsi menjadi lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Lahan tersebut telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dan dikelola oleh Koperasi Mustika Sawit Mutiara (MSM).

Berdasarkan informasi yang dihimpun warga sekitar pada Rabu (4/11/2026), sebagian areal perkebunan sawit tersebut kini dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas pertambangan emas menggunakan mesin dompeng.

Baca juga:  Bupati Madina Tanam Padi Pakai Teknologi Modern untuk Capai Target 11 Ton per Hektare

“Sekarang sudah banyak mesin dompeng penambang emas yang beroperasi di lahan sitaan Satgas PKH itu,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak sekadar alih fungsi lahan, warga juga melaporkan adanya dugaan praktik pungutan liar terhadap para pelaku PETI yang beroperasi di kawasan tersebut.

Seorang yang dikenal dengan nama panggilan “Oji”, yang mengaku sebagai pengurus Koperasi Mustika Sawit Mutiara, disebut bersama rekannya meminta setoran sebesar Rp1 juta per minggu dari setiap penambang yang beraktivitas di lokasi.

Baca juga:  Kolaborasi Wujudkan Madina Madani, Jambore PKK Jadi Wadah Perkuat Kapasitas dan Kreativitas Kader

“Ada yang datang mengaku anggota koperasi dan meminta setoran satu juta rupiah setiap minggu dari penambang yang mendompeng di lahan itu,” beber sumber tersebut.

Lahan tersebut merupakan aset negara yang diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara melalui koperasi berdasarkan Surat Nomor 31/AST/DOP/X/APN/VII/2026.

Jika benar terjadi aktivitas PETI dan pungutan liar, hal ini tentu menjadi persoalan serius. Publik berhak mengetahui, apakah aktivitas PETI ini diketahui oleh pihak pengelola? Atas dasar apa pungutan tersebut dilakukan dan Ke mana aliran dana yang dikumpulkan itu disalurkan?

Baca juga:  1.374 Anak Putus Sekolah di Madina, Dua Bulan Berlalu, "Masih Dalam Proses"

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Agrinas Palma Nusantara maupun pengurus Koperasi MSM. (SN11)

Berita Terkait

Sejumlah Puskesmas di Madina Belum Penuhi Standar, Fasilitas dan SDM Jadi Sorotan Pelayanan Kesehatan

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Kualitas pelayanan kesehatan dasar di...

Tragedi di Lokasi PETI Simpang Tolang, Polisi Selidiki Kematian Pekerja, Pengelola Belum Ditemui

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Seorang pekerja berinisial Anwar (43)...

Hasil Panen Puluhan Ton Setiap Minggu, Jalan Produksi di Madina Rusak, Petani Perbaiki Secara Swadaya

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Potensi pertanian dan perkebunan di...

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Bupati Madina Putuskan PJJ Berlaku Kamis hingga Sabtu

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal - Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah...

Pohon Tumbang Timpa Rumah di Madina, BPBD dan Dinas Sosial Turun Bantu Warga

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Badan Penanggulangan Bencana Daerah bersama...

Berita Terbaru