Bobby Ungkap Revisi Perda untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyampaikan tujuan revisi (perubahan) Perda tingkatkan kesejahteraan pekerja dengan memperbarui regulasi terkait upah, hak pekerja dan jaminan sosial. Karena itu, revisi Perda Nomor 3 tahun 2019 sangat penting di lakukan.

“Melalui revisi Perda ini, seluruh tenaga kerja di Kota Medan mendapatkan perlindungan dan hak yang layak, termasuk pekerja rentan di Kota Medan,” kata dia saat menyampaikan tujuan revisi Perda tingkatkan kesejahteraan pekerja itu dalam sambutannya pada sidang paripurna pengesahan revisi Perda Kota Medan Nomor 3 tahun 2019, Senin (9/9/2024).

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu segenap anggota DPRD Kota Medan serta para pimpinan OPD Pemkot Medan.

Tujuan pembangunan Kota Medan di bidang ketenagakerjaan, kata Bobby, adalah membentuk iklim sosial, ekonomi dan budaya yang mendukung produktifitas tenaga kerja, sehingga dapat hidup layak dan mendapatkan perluasan kesempatan kerja serta peningkatan kualitas angkatan kerja.

“Sasaran yang ingin kita capai di bidang ketenagakerjaan, yaitu peningkatan jumlah angkatan kerja yang produktif dan berkualitas serta hubungan industrial yang harmonis dan saling menguntungkan,” kata Bobby.

Baca juga:  Sedekah Sampah, Bantu Anak Yatim Sekolah: Bank Sampah Berseri Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung

Dunia ketenagakerjaan di Kota Medan beberapa tahun terakhir ini, sambung Bobby, mengalami perubahan cukup signifikan. Hal ini disebabkan oleh perubahan teknologi, globalisasi serta tuntutan pasar semakin kompetitif. “Kondisi ini menuntut kita untuk beradaptasi dan memperbaharui kebijakan yang ada,” ujarnya.

Karena itu, tambah Bobby, Pemerintah berupaya menyederhanakan pelayanan publik dan sistem informasi pelaporan untuk mempermudah proses administrasi, baik itu bagi pengusaha maupun pekerja sehingga proses berjalan lebih efisien dan transparan.

Baca juga:  BMKG Tetapkan Sumatera Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem 27-29 Oktober 2026

“Kami juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelatihan dan informasi pasar kerja dengan menyelaraskan antara kebijakan dengan kebutuhan industrial serta mendorong terciptanya wiraswasta yang mandiri,” bilang Bobby. (SN01)

Berita Terkait

Aktivis Milenial Sumatera Utara Soroti Surat AHY ke Jokowi terkait Kudeta

SUMUTNEWS.CO - Medan | Polemik antara Agus Harimurti Yudhoyono...

DPRD Minta Pengawasan THM di Medan Diperketat saat Ramadhan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - DPRD Medan minta perketat pengawasan Tempat...

Pansus Sarankan Aset di Kawasan Petisah Dijual

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD...

Revitalisasi Stasion Kebun Bunga Tuntas 2024, Tepat Hari Jadi Kota Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Revitalisasi Stadion Kebun Bunga tengah berlangsung...

Selain Stadion Sumut, Bobby Izinkan PSMS Gunakan Aset Pemprovsu yang Lain

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Bobby Nasution...

Berita Terbaru