Pansus Sarankan Aset di Kawasan Petisah Dijual

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan sarankan aset di kawasan Petisah dijual oleh Pemkot Medan. Sebab, ada sekitar 1.900 unit rumah tinggal, rumah toko bahkan rumah ibadah berada di kawasan itu.

Pansus sarankan aset di kawasan Petisah dijual disampaikan Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, dalam pertemuan dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan sejumlah OPD Pemkot Medan di Balai Kota, Senin (8/6/2026).

ā€œSaran saya, dijual saja aset-aset di kawasan Petisah itu kepada orang yang menempatinya selama ini. Harga jualnya harus sesuai dengan nilai appraisal saat ini, sebab itu akan menjadi PAD bagi Pemko Medan,ā€ kata Robi.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern Senilai Rp22 Miliar, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Akhirnya Resmi Ditahan

Menurut Robi, dengan dijualnya aset-aset di kawasan Petisah itu, maka Pemkot Medan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk perawatan aset-aset di kawasan Petisah tersebut. ā€œTerlebih lagi, warga yang menghuni aset-aset Pemkot Medan itupun sudah setuju mau membelinya, bila Pemkot Medan bersedia menjualnya,ā€ katanya.

Pada pertemuan itu, Robi, mengajak Wali Kota Medan untuk mendukung kinerja Pansus agar tugas Pansus Aset DPRD Kota Medan dapat segera selesai. Mengingat, masih banyak aset milik Pemkot Medan tidak jelas statusnya, dikuasai pihak lain dan bahkan terbengkalai.

Menurut Robi, Wali Kota Medan memiliki wewenang penuh untuk memerintahkan seluruh kepala OPD terkait agar bersama-sama dengan anggota DPRD Kota Medan dalam menyelesaikan tugas Pansus tersebut. ā€œMasa kerja Pansus sekitar satu bulan lagi. Jadi, mohon arahannya agar kinerja Pansus ini segera selesai dengan baik,ā€ ungkap Robi.

Baca juga:  INALUM Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Aluminium

Robi menilai, penataan aset di Jakarta dan Kota Bandung cukup baik, namun belum diterapkan Pemkot Medan. ā€œPansus sudah studi banding ke Jakarta dan Bandung. Ternyata, lelang aset itu memang boleh. Bahkan, aset bernilai dua juta rupiah boleh dijual tanpa lelang. Begitu juga dengan aset barang bergerak yang belum dipulangkan, Pemkot Medan bisa bekerjasama dengan aparat untuk mengambil aset itu,ā€ ujarnya.

Menanggapi itu, Rico Waas, mengatakan akan menertibkan aset-aset Pemkot Medan yang selama ini dikuasai masyarakat, seperti di kawasan Petisah. Tentunya, dilakukan secara humanis. ā€œSaya akan minta notulen, opsi-opsi apa saja yang telah dilaksanakan selama sepuluh tahun terakhir mengatasi masalah aset di Petisah itu. Datanya ada 1.900 KK. Ini memang sudah 50 tahun aset Pemkot Medan sudah di tempati masyarakat. Makanya, dinas terkait harus mencari solusi yang humanis,ā€ ujarnya.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Simalungun Minta Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas

Rico Waas sangat mengapresiasi niat baik Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan. Tujuannya agar Pemkot Medan kembali bisa memberdayakan aset-asetnya dengan baik. ā€œIni akan menjadi atensi kami tentunya. Apakah aset-aset itu akan dilelang atau disewakan sesuai aturan berlaku,ā€ katanya. (SN01)

Berita Terkait

Program MBG Langkah Tepat Hadapi Tantangan Global di Masa Depan

Sumutnews.co, Labuhanbatu - Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan dalam...

Menaker Harapkan BBPLK Medan Jadi Pusat Pengembangan SDM Pariwisata Danau Toba

SUMUTNEWS.CO - Medan| Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah...

Rico Waas Minta Bunda PAUD Turun ke Lapangan: Jangan Sekadar Pakai Selempang

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra...

Bobby Nasution Hadiri Maulid Akbar Komunitas Dai Milenial Deliserdang, Target Tiga Tahun Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Tanjungmorawa, SUMUTNEWS.CO- Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri undangan Maulid...

Bupati Taput Terima Penghargaan dari Pemerintah RI atas Opini WTP

SUMUTNEWS.CO - Taput | Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson...

Berita Terbaru