Tapsel, SUMUTNEWS.CO- Jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tim pemenangan Paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, di Desa Holbung, Kec Muaratais, Kab Tapsel, Senin, 18 November 2024 sore.
Dalam kecelakaan yang melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan satu unit mobil Toyota Fortuner bergambar Paslon Gubsu/Wagubsu, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dengan plat nomor BK 1533 AEK, satu orang korban tewas dan satu orang korban luka. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Satlantas Polres Tapsel dengan nomor LP : LP/ A / / XI /2024/SPKT. SAT LANTAS / POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT.
Berdasarkan info yang diperoleh di Kepolisian, korban tewas dalam kecelakaan ini adalah pengendara Honda Beat bernama, Anim Salsabilah Siregar (18) warga Desa Sorik, Kec. Batang Angkola, Kab. Tapsel. Sedangkan korban luka adalah Febyola Daulay (19) warga Desa Tatengger, Kec. Angkola Muaratais, Kab. Tapsel.
Adapun pengemudi Mobil Toyota Fortuner BK 1533 AEK, yang diketahui sebagai Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumut, nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di Kabupaten Tapsel, yakni Kol (Purn) Syamsul Rizal Harahap, warga Komp BTN Kopasus, Jalan. Gn.Jati V Blok D. 27 No. 6, Desa Sukatani, kec. Tapos. Kota Depok.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, kejadian ini berawal saat mobil Toyota Fortuner yang kendarai Syamsul Rizal Harahap datang dari arah Padangsidimpuan menuju ke Panyabungan, Kabupaten Madina.
Saat berada diperempatan jalan di Desa Holbung, Kec. Muaratais, mobil yang melaju dengan kecepatan sedang ini mengalami pecah ban dan mengarah ke kanan jalan. Di saat yang bersamaan melaju juga sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Anim Salsabilah yang berboncengan dengan Febyola Daulay dari arah berlawanan, akibatnya kecelakaan tidak dapat dihindarkan dan korban sempat terseret sejauh 10 meter.
Akibat kejadian ini, Anim Salsabilah tewas dilokasi kejadian dan Febyola mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pintupadang.
Pihak Kepolisian dari Polres Tapsel yang mendapat laporan segera turun kelokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi.
Selanjutnya polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat dan satu unit Mobil Toyota Fortuner bergambar Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala ke Satlantas Polres Tapsel untik pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, mobil dikemudikan oleh Syamsul Rizal Harahap,” kata Kapolres Senin (18/11/2024) malam.
(*)
Komentar